Tingkatkan Protokol Kesehatan, Rupbasan Terus Optimalkan Pelayanan Publik

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 18 Maret 2021 14:14, Dibaca 424 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH) di masa pandemi, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Palangka Raya (Rupbaskara) melakukan kegiatan pemasangan plexiglass atau kaca akrilik, Rabu (18/3/2021). Pemasangan plexiglass ini dilakukan oleh Staf Administrasi dan Pemeliharaan Maryadi di meja Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan meja Regu Pengamanan yang setiap harinya melayani masyarakat dan APH terkait Barang Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) yang dititipkan pada Rupbasan kelas I Palangka Raya.


Rita Ribawati selaku Kepala Rupbasan Kelas I Palangka Raya berharap dengan pemasangan plexiglass atau kaca akrilik ini dapat menjaga pegawai Rupbasan dan masyarakat serta APH dari bahaya penyebaran Virus Covid-19.

(Baca Juga : Berikan Pelayanan Prima, Rutan Kuala Kapuas Tetap Buka Penitipan Barang)


“Saya berharap dengan pemasangan kaca akrilik pada meja PTSP dan Regu Pengamanan dapat menjaga petugas Rupbasan dan juga masyarakat umum serta APH dari bahaya penyebaran Covid-19 yang terus meningkat,” ucap Rita.

Rita juga menambahkan untuk senantiasa melakukan protokol kesehatan serta menjaga kebersihan dimanapun berada baik di rumah maupun kantor sebagai upaya pencegahan terhadap bahaya terpapar Virus Covid-19. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook