Sekilas Info
Kontribusi dari Kemenag Kalteng, 15 Maret 2021 10:07, Dibaca 389 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya – Keterbukaan informasi publik pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah diganjar predikat cukup informatif oleh Komisi Informasi Provinsi Kalteng. Hal itu diketahui dalam Anugerah Informasi Publik Tahun 2020, di aula Kantor Gubernur Kalteng, Senin (15/3/2021).
Kakanwil H. Abd. Rasyid menerima piagam penghargaan dan plakat. Nilai 77,97 berhasil ditorehkan dalam implementasi keterbukaan informasi pada Kanwil Kemenag Kalteng selama tahun 2020.
(Baca Juga : Kakanwil Serahkan Secara Simbolis Remisi Khusus Idul Fitri di Lapas Sampit)
H. Abd. Rasyid mengatakan, sebagai bagian dari badan publik, pihaknya berkomitmen untuk menjalankan kewajiban menyampaikan informasi kepada khalayak. Sejumlah langkah telah diambil selama ini.
“Kami telah mempublikasikan berbagai informasi melalui sejumlah kanal yang kami kelola,” ucapnya usai menerima penghargaan.
Ditegaskan, Kanwil Kemenag Kalteng dan seluruh satuan kerjanya memiliki semangat dan keseriusan yang sama dalam memenuhi hak informasi masyarakat, berupa hak untuk tahu.
“Secara berkesinambungan kami mengunggah informasi, baik yang berupa data atau berita melalui website, media sosial, maupun saluran lainnya. Kami juga melayani permintaan informasi publik secara daring maupun luring,” bebernya.
Sekedar diketahui, Komisi Informasi Provinsi Kalteng beberapa waktu lalu mengundang Kanwil Kemenag bersama sejumlah badan publik lainnya untuk memberikan paparan di depan komisioner Komisi Informasi dan pejabat Dinas Kominfo Kalteng. Diwakili Kasubbag Umum dan Humas Gondo Utomo, dijelaskan tentang implementasi keterbukaan informasi publik yang selama ini telah dijalankan.
Hasil paparan tersebut dan beberapa indikator penilaian lainnya yang kemudian membuat Kanwil Kemenag Kalteng diganjar predikat cukup informatif. “Terima kasih untuk penghargaan tersebut,” ucap Kakanwil H. Abd. Rasyid. (Ittung Handoyo)