Anggota KPN Ikhlas Sepakati Program Penguatan Koperasi

Kontribusi dari Kemenag Kalteng, 16 Februari 2021 15:45, Dibaca 28 kali.


MMCKalteng – Sukamara – Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Ikhlas Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukamara menggelar rapat anggota di aula Kantor Kemenag setempat. Rapat kerja yang dihadiri oleh pengawas koperasi dan seluruh anggota koperasi itu menyepakati sejumlah hal yang ditujukan bagi penguatan usaha koperasi tersebut.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukamara H. Nur Widiantoro menurutkan, KPN Ikhlas merupakan koperasi milik aparatur Kantor Kemenag Sukamara. Maka, semua pegawai wajib berpartisipasi mengembangkan koperasi itu agar lebih kuat dan maju.

(Baca Juga : Sharing Session Persiapan Lomba Untuk Meriahkan HUT Pemasyarakatan)

"Dalam rapat itu saya menegaskan bahwa seluruh aparatur Kemenag Sukamara wajib menjadi anggota koperasi.  Dan kepada pengurus saya minta agar dapat menjalankan amanah ini dengan baik sehingga keberadaan KPN Ikhlas ini dapat dirasakan manfaatnya bagi anggotanya," jelas Nur Widiantoro, Selasa (16/2/2021).

Ketua Koperasi Suyetno menuturkan, ada 2 usaha yang telah disepakati oleh seluruh anggota, yaitu usaha simpan pinjam dan usaha Waserda. Rapat juga menyetujui bahwa iuran pokok sebesar Rp. 500.000 per anggota.

“Iuran wajib perbulannya Rp. 25.000," tambah Yetno.

Suyetno menjelaskan bahwa dari iuran pokok dan iuran wajib yang terkumpul, akan dialokasikan untuk dana operasional 5  persen, dana simpan pinjam dialokasikan 45 persen dari besar pendapatan dan 50 persen untuk usaha warung serba ada.

"Mudah-mudahan dengan program KPN Ikhlas ini bisa membantu kebutuhan ASN dan PPNPN," harap Suyetno.

Terpisah, Bendahara Koperasi Marwiyah menjelaskan, sistem simpan pinjam yang dijalankan menggunakan sistem "hadiah" dari peminjam kepada koperasi untuk menghindari riba. (Yetno/Uray)

Kemenag Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook