Kemenag Lakukan Verifikasi Ijop Madrasah

Kontribusi dari Kemenag Kalteng, 16 Februari 2021 15:14, Dibaca 13 kali.


MMCKalteng- Kotawaringin Barat – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Pendidikan Madrasah melakukan verifikasi ijin operasional (Ijop) pada MTs Yanbaul Qur’an dan MA Ar Raudah Kabupaten Kotawaringin Barat, beberapa waktu lalu. Ketika dibincangi, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kotawaringin Barat Mulyono menjelaskan, verifikasi dilakukan untuk mengetahui keabsahan dan kecocokan dokumen yang diajukan oleh dua madrasah tersebut.

“Verifikasi untuk mengetahui apakah dokumen usulan ijin operasional madrasah itu sesuai dengan kondisi riil di lapangan, dan apakah sudah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan Kementerian Agama,” ujar Mulyono, Selasa (16/2/2021).

(Baca Juga : Lapas Muara Teweh Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing di Moment Idul Adha Tahun Ini)

Tim verifikasi yang dipimpin H. Suwarso mengunjungi MTs Yanbu’ul Quran yang beralamat di Jalan Hasanudin Gang Seroja Pangkalan Bun, serta MA Ar Raudah yang beralamat di Jalan Ahmad Yani KM. 7 Pangkalan Bun. Kunjungan tim verifikasi turut didampingi Mulyono beserta dua pengawas madrasah, H. Asroqi dan M. Saleh Suady.

"Untuk mendapat ijin operasional, madrasah harus memenuhi tiga persyaratan, yaitu persyaratan administrasi, persyaratan teknis, dan persyaratan kelayakan. Jika menurut tim verifikasi tiga hal itu sesuai, maka ijin operasional bisa diberikan," ujar Mulyono.

Ijin operasional menjadi sebuah hal wajib bagi madrasah. Adanya ijin operasional menunjukkan bahwa madrasah tersebut telah tercatat di Kementerian Agama dan memenuhi kriteria yang telah ditentukan. (Wiwin)

Kemenag Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook