Tingkatkan Keamanan, Regu Jaga Rutin Lakukan Penghitungan Jumlah WBP Sebelum Aplusan

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 16 Februari 2021 09:36, Dibaca 267 kali.


MMCKalteng - Sukamara - Petugas atau Anggota Jaga Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara rutin melakukan penghitungan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan sebelum melakukan apel serah terima Anggota Jaga. Hal ini untuk memastikan jumlah Warga Binaan sesuai dengan jumlah yang semestinya dan juga mencegah terjadi pelarian, Selasa (16/2/2021).

Regu pengamanan memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam suatu Lembaga Pemasyarakatan. Petugas atau Anggota jaga yang telah dijadwalkan berdasarkan roster harus bertanggung jawab terhadap jumlah Warga Binaan yang dijaganya, sehingga kontrol dan pengawasan merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya pelarian.

(Baca Juga : Bentuk Dukungan Pemda, Lapas Sukamara Terima Bantuan Alat Berat)


Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara menerapkan wajib apel serah terima regu jaga 3 kali dalam waktu 1 hari, diantaranya apel serah terima regu jaga malam ke regu jaga pagi, kemudian apel serah terima regu jaga pagi ke regu jaga siang, dan selanjutnya apel serah terima regu jaga siang ke regu jaga malam. Namun sebelum melakukan apel serah terima, salah satu regu jaga yang baru didampingi 1 orang regu jaga lama masuk ke dalam blok untuk menghitung jumlah Warga Binaan masing-masing kamar hunian.

Ini merupakan hal rutin dan wajib untuk terus dilakukan dalam melaksanakan tugas sebagai anggota jaga. Langkah ini juga bertujuan meminimalisir dan pencegahan dini terhadap terjadinya pelarian atau hal-hal yang terindikasi melanggar aturan atau SOP (Standar Operasional Prosedur), sehingga dapat dilakukan perbaikan dan evaluasi sesegera mungkin.

Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban, Zainuddin saat dimintai keterangan membenarkan hal tersebut dan terus melakukan pengawasan terhadap anggota yang di bawahnya. "Saya selalu melakukan kontrol terhadap anggota saya saat mereka melaksanakan tugas, pengawasan ke dalam juga saya lakukan untuk memastikan tugas dilaksanakan dengan baik," tegasnya.


Untuk pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan tugas, setiap anggota jaga wajib melaporkan jumlah Warga Binaan yang saat setelah selesai melakukan serah terima regu jaga. "Kami mewajibkan setiap anggota jaga untuk melaporkan jumlah Warga Binaan dalam bentuk data dan juga disertai foto dokumentasi aplusan, lalu mengirimkannya ke grup WhatsApp internal Lapas," tutupnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2021).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook