Rutan Kuala Kapuas Gandeng Dinkes dan Puskesmas Melati Lakukan Rapid Test Terhadap WBP

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 09 Februari 2021 15:42, Dibaca 14 kali.


MMCKalteng - Kapuas – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dalam pasal 14 ayat (1) poin (d) narapidana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas sangat memperhatikan dan memfasilitasi kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dan Puskesmas Melati sambangi Rutan Kuala Kapuas guna berikan layanan kesehatan WBP di klinik Rutan Kuala Kapuas, Selasa (9/2/2021). Kegiatan ini rutin dilakukan setiap bulan di minggu kedua dan merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama dengan Dinas Kesehatan sejak bulan Agustus tahun 2020 lalu.

(Baca Juga : Lapas Pangkalan Bun Ibadah Perayaan Paskah Bersama secara Virtual)


Kegiatan pemeriksaan rutin ini didampingi oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Wahyu Cahyadi serta CPNS Perawat Rutan Kuala Kapuas, Patrycia. Wahyu mengatakan bahwa kegiatan hari ini difokuskan pada screening gejala Covid-19 dan pemeriksaan Rapid Test. 

"Setiap warga binaan yang mengeluhkan sakit yang mengarah penyakit Covid-19 akan diberikan pemeriksaan awal dengan mengecek suhu badan dan pemeriksaan gejala yang sedang dialami kemudian dilakukan Rapid Test oleh pihak Dinas Kesehatan dan Puskesmas Melati Kapuas,” tutur Wahyu.


“Alhamdulilah bulan lalu hasil Rapid Test warga binaan Rutan Kuala Kapuas non reaktif dan diharapkan pada bulan inipun hasilnya sama. Saya berpesan agar warga binaan Rutan Kuala Kapuas untuk tetap selalu menjaga kesehatan, tetap menerapkan protokol kesehatan dan rajin berolahraga. Di Rutan Kuala Kapuas ini, rata-rata setiap bulannya warga binaan yang melakukan Rapid Test sebanyak 50 orang, diutamakan bagi yang memiliki keluhan sakit,” sambung Wahyu.

Selain dilakukan Rapid Test, dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas Melati juga melakukan pemeriksaan tekanan darah, suhu tubuh dan ditanyakan keluhan sakit apa saja yang dirasakan oleh warga binaan. Tim humas Rutan Kuala Kapuas sempat berbincang dengan Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer dan Tradisional Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Eka Pristalita.

“Rata-rata warga binaan mengeluhkan sakit demam dan flu, stok obat disesuaikan dengan keluhan sakit warga binaan yang diberikan ke klinik Rutan kemudian dari klinik Rutan melanjutkan ke warga binaan. Jenis obat yang distok di klinik Rutan tidak hanya obat untuk sakit demam dan flu saja, melainkan juga ada untuk sakit hipertensi, karena ada beberapa warga binaan yang memiliki riwayat penyakit hipertensi,” pungkasnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2021).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook