Sekilas Info
Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 09 Februari 2021 09:46, Dibaca 391 kali.
MMCKalteng - Kapuas – Covid-19 telah ditetapkan sebagai bencana nasional non-alam, perlu dilakukan langkah cepat sebagai upaya penyelamatan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Senin (8/2/2021). Asimilasi narapidana dilaksanakan di rumah dengan pembimbingan dan pengawasan Badan Pemasyarakatan (Bapas).
Narapidana yang dapat diberikan asimilasi harus memenuhi syarat seperti berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir, aktif mengikuti program pembinaan dengan baik dan telah menjalani ½ (satu per dua) masa pidana, dengan disertakan melampirkan beberapa dokumen yang diperlukan sebagai syarat administratif. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas memberikan asimilasi rumah kepada 24 Narapidana.
(Baca Juga : Petugas Lapas Sukamara Lakukan Monitoring Terhadap Proses Penyajian dan Pendistribusian Makanan WBP)
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Wahyu Cahyadi mengatakan bahwa rata-rata Narapidana yang mendapatkan asimilasi rumah adalah Narapidana dengan tindak pidana ringan. “Warga binaan yang diasimilasikan pada hari ini tidak semuanya warga Kapuas, ada warga Pulang Pisau dan Banjarmasin. Rata-rata hukuman warga binaan yang mendapatkan asimilasi ini di bawah 2 tahun. Dan dengan adanya asimilasi rumah ini bisa mengurangi angka over capacity di Rutan Kuala Kapuas,” tuturnya.
Narapidana yang mendapatkan asimilasi rumah dihubungkan melalui aplikasi zoom dengan pihak Bapas Palangka Raya untuk proses registrasi klien Bapas, Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Palangka Raya Amri mengingatkan bahwa warga binaan yang hari ini asimilasi untuk tetap berada di rumah sampai mendapatkan integrasi.
“Jangan asumsikan asimilasi rumah ini bebas melakukan apa saja, harus tetap menerapkan protokol kesehatan agar bisa menekan angka peningkatan Covid-19,” tuturnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2021).
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.