Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Bahas JKN-KIS

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 28 Agustus 2020 15:39, Dibaca 18 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Gunung Mas Tahap II tahun 2020 yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dibuka oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Bappeda Litbang, Kamis (27/8/2020) ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Yansiterson, Kepala BPJS Kesehatan cabang Palangka Raya Muhamad Masrur Riduan, Kepala BPJS Kesehatan cabang Kuala Kurun Anisa Yunniarti Utami, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait lainnya.

Kepala BPJS Kesehatan cabang Palangka Raya, Muhamad Masrur Riduan mengatakan, tantangan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kepesertaan semesta berfokus pada yang pertama profesi populasi yang dapat mengakses pelayanan kesehatan esensial yang berkualitas, kedua profesi penduduk yang menghabiskan pendapatan rumah tangga untuk pelayanan kesehatan, ketiga keadilan terhadap akses pelayanan dan akses pendataan.

(Baca Juga : Peningkatan Infrastruktur Tetap Jadi Perhatian Pembangunan Pemkab Kobar di Tahun 2021)

“Tantangan program JKN ke depan Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, ditargetkan pemerintah kepesertaan 98 persen dari penduduk Indonesia tahun 2024, penduduk Indonsia itu sudah mempunyai JKN, tetapi kita melihat progres hasilnya di tahun 2019 ternyata belum mencapai target,” ucapnya.

“Maka RPJMN yang kedua ini 2020-2024, pemerintah kembali menargetkan 89 persen dari jumlah penduduk kepada seluruh Kabupaten di Indonesia, maka BPJS Kesehatan berupaya semua penduduk sudah mendapatkan JKN,” imbuhnya.

Lanjut dia, “Kalau melihat angka di Kabupaten Gunung Mas berada di kisaran 77,40 persen naik dari 76,82 persen bertambah 898 jiwa,  kita upayakan bagaimana mencapai target tersebut, ada 30.620 jiwa belum terdaftar forum PKU sebelum Mei 2020,” ucapnya.

Sekda Kabupaten Gunung Mas Yansiterson mengatakan, ada enam hal yang perlu disikapi terkait dengan sumber data Dirjen Dukcapil, jumlah penduduk di Kabupaten Gunung Mas semester 11 tahun 2019 sebesar 135.498 jiwa. Dari jumlah penduduk di Kabupaten Gunung Mas terdaftar sebagai peserta JKN-KIS 104.878 jiwa per 01 Agustus 2020. Selain itu dirinya juga menerangkan, dari 104. 878 jiwa yang terdaftar yang aktif hanya 61.706 jiwa.

“Kalau kita tidak terlepas lagi dengan kekurangan data maka perubahan nomenklatur yang memang ada kaitannya dengan DTKS dan non-DTKS. Saya minta kepada Dinas Sosial segera mempersiapkan hal ini termasuk verifikasi yang disampaikan tadi,” pungkasnya. (Iswanto / Foto: Iswanto)

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook