Desa Badirih Titik Awal Pelaksanaan Program PTSL

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 13 Februari 2019 23:52, Dibaca 420 kali.


MMCKalteng - Desa Badirih Kecamatan Maliku menjadi titik awal pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Pulang Pisau Pada tahun 2019 dari 4 Desa Prioritas program PTSL yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pulang Pisau.

Empat desa tersebut yakni Desa Badirih Kecamatan Maliku, Kelurahan Bereng Kecamatan Kahayan Hilir, Desa Petuk Liti, Desa Balukun di Kecamatan Kahayan Tengah.

(Baca Juga : Pawai Pemuda Kreatif Diikuti Ribuan Pemuda di Palangka Raya)

Untuk pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Pulang Pisau tahun 2019 ini, kita mulai dari Desa Badirih Kecamatan Maliku setelah Desa Badirih sudah bisa dinyatakan menjadi Desa Lengkap, maka kita akan bergeser ke Kelurahan Bereng, kemudian bergeser ke desa ke Petuk Liti dan desa Balukon, ujar Kepala BPN Pulang Pisau saat dimintai keterangan di Pulang Pisau, Rabu (13/2).

”Tahun 2019 Desa Badirih sudah bisa dikatakan Desa lengkap, karena pada tahun sebelumnya juga sudah mendapat program PRONA dan PTSL,” terang Iwan.

Menurutnya, saat ini Tim sudah mulai melaksanakan PTSL di Kelurahan Bereng. Setelah selesai di Kelurahan Bereng maka tim akan bergeser ke desa Petuk Liti dan Desa Balukon.

Seandainya nanti penyerapan kuotanya masih tersisa dari 11.500, maka kami akan membuat dan merencanakan lagi 4 desa prioritas hingga jumlah kuota PTSL terserap habis.

Tambahnya, untuk menetapkan desa prioritas yang pertama adalah sisa bidang tanah yang belum terdaftar PTSL atau PRONA dari tahun-tahun sebelumnya, dan yang kedua adalah bidang tanah yang memang tidak terdaftar sama sekali atau sedikit yang terdaftar, kami bisa masukan program PTSL, ungkap Iwan (MC. Pulang Pisau/Ayu/Adm)

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook