Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Rapat Pemeriksaan Notaris

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 20 Juli 2020 16:36, Dibaca 33 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Bertempat di Ruang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Ilham Djaya dilaksanakan pemeriksaan terhadap salah satu Notaris di Kalimantan Tengah. Kakanwil bertindak selaku Ketua Majelis Kehormatan Notaris didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Cahyani Suryandari selaku anggota Majelis Kehormatan Notaris, Senin (20/7/2020).


Di kalangan umum, Profesi Notaris sebagai pejabat umum yang mewakili negara masih menjadi hal yang sangat istimewa. Notaris juga digambarkan sebagai sosok ahli hukum yang berwibawa dan bermartabat sehingga diharapkan Notaris menjadi jabatan kepercayaan di masyarakat.

(Baca Juga : Pencanganan P2HAM, Lapas IIA Palangka Raya Komitmen Berikan Pelayanan Publik Berbasis HAM)


Berdasarkan Pasal 66 A (3) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Kemudian Menteri Hukum dan HAM RI menerbitkan Peraturan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Majelis Kehormatan Notaris.

Majelis Kehormatan Notaris adalah suatu badan yang mempunyai kewenangan untuk melakukan pembinaan Notaris. Mereka memiliki kewajiban memberikan persetujuan atau penolakan untuk kepentingan penyidikan dan proses peradilan, atas pengambilan fotokopi minuta akta dan pemanggilan Notaris untuk hadir dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan akta atau protokol notaris yang berada dalam penyimpanan Notaris. (Reddok, Humas-Kalteng, Juli 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook