Sekilas Info
Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 02 Desember 2020 14:15, Dibaca 619 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya – Sebagai upaya persiapan Pemilihan Gubernur pada tanggal 09 Desember 2020, petugas KPPS Rutan Palangka Raya ikuti Bimbingan Teknis. Bimbinban teknis tersebut terkait aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP) yang diadakan oleh KPU, Selasa (1/12/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula BP-PAUD DIKMAS KALTENG pukul 09.00 – 12.00 diikuti oleh anggota KPPS dari TPS 1-15. Pada kesempatan ini, Rutan Palangka Raya yang terdaftar sebagai TPS 11 diwakilkan oleh Erikjon Sitohang.
(Baca Juga : Hari Raya Nyepi, 9 Orang Warga Binaan Lapas Palangka Raya Terima Remisi Khusus Nyepi)
Ketua PPS Kelurahan Bukit Tunggal Hardani sebagai pemateri pada kegiatan ini memaparkan teknis pemungutan suara mulai dari persiapan tempat, alur pemilihan, cara penghitungan dan pelaporan hingga cara mengatasi kendala yang mungkin saja terjadi di masing-masing TPS. Selain itu, Hardani juga menjelaskan secara singkat tentang penggunaan aplikasi SIREKAP yang nantinya akan berguna sebagai alat bantu hitung dan rekapitulasi suara.
Pada kesempatan itu juga, Hardani menjelaskan bahwa WBP dari Rutan Palangka Raya dapat memberikan hak pilihnya walaupun tidak terdaftar sebagai DPT dan cukup dengan membawa KTP. Hal ini disebabkan karena WBP tidak memungkinkan untuk datang ke TPS tempat dia terdaftar. (Red-dok, Humas Kalteng, Desember 2020).
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.