Dewan Reses Perkelompok ke Dapil Masing-Masing

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 28 Agustus 2018 07:55, Dibaca 398 kali.


PALANGKA RAYA-Kalangan DPRD Kalteng menggelar reses per kelompok ke masing-masing daerah pemilihan (Dapil). Kegiatan itu sendiri merupakan salah satu agenda yang menjadi tupoksi dari jajaran para anggota dewan tersebut.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Tantan D Matan, mengatakan, reses sendiri dilaksanakan pada masa persidangan ke II tahun 2018 dalam bentuk per kelompok. “Pelaksanaannya sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) yang ada, yaitu enam hari mulai dari 27 Agustus hingga 1 September mendatang,” ujarnya kepada awak media, didampingi Kasubag Perundang-undangan dan Risalah Setwan Provinsi Riyanto, Senin (27/8).

(Baca Juga : DPRD Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Terkait Rancangan Perubahan APBD 2018)

Terkait adanya penambahan masa reses yang dikonsultasikan beberapa waktu lalu, dirinya menambahkan masih menunggu disahkan dan juga fasilitasi dari jajaran Kemendagri.

Untuk keberangkatan sendiri, akan dipimpin masing-masing ketua tim rombongan.

Seperti untuk Dapil I ada Edy Rosada, lalu Dapil II H Heriansyah, Dapil III H Abdul Razak, Dapil IV H Baharudin H Lisa, dan Dapil V ada Hj Noor Fazariah Kamayanti.

Sementara itu Sekretaris dari tim reses Dapil I Anggoro D Purnomo mengatakan, pihaknya sendiri berangkat dengan beberapa destinasi wilayah. “Ada beberapa daerah yang akan kita kunjungi, seperti di Kabupaten Katingan, dan sekitarnya,” ucap wakil rakyat dari Dapil I yang meliputi Palangka Raya, Katingan, dan Gunung Mas tersebut.

Anggora menyebut seperti Kecamatan Tumbang Sanaman, Katingan Hulu, Bukit Raya, Kecamatan Petak Malai, dan lainnya.

Menyangkut adanya pelaksanaan reses, pria murah senyum itu apresiasi dan sepakat. Melalui kunjungan dalam daerah tersebut, pihaknya bisa mendengar sekaligus berkomunikasi bersama masyarakat.

Berbagai aspirasi, usulan, kritik, dan saran, akan menjadi catatan pihaknya yang nantinya akan menjadi tindaklanjut bagi unsur eksekutif.

Sementara itu wakil rakyat lainnya dari Dapil III yang meliputi Kobar, Lamandau, dan Sukamara Hj Yustina, juga mengapresiasi adanya rencana penambahan reses. tindaklanjut dan perencanaan itu sangat wajar.

“Kita bisa melihat luas wilayah kita yang besarannya satu setengah kali Pulau Jawa, bahkan apabila dimaksimalkan melalui lima dapil di dewan Kalteng untuk enam hari pun, tidak akan terjangkau,” ujarnya. Artinya dengan adanya rencana penambahan, bisa saja seluruhnya akan terakomodir.

Tentunya dengan tambahan hari tersebut, anggota dewan bakal bisa menjangkau wilayah-wilayah pelosok yang selama ini belum sempat dikunjungi. Dengan begitu aspirasi masyarakat dapat diserap secara maksimal, melalui komunikasi dan tatap muka secara langsung bersama konstituen masing-masing. Kalaupun, ucapnya, ada penambahan hingga delapan hari, dinilai masih sangat kurang. Wanita murah senyum itu juga menyarankan, memang untuk mengoptimalkan reses, maka jumlah waktu yang tepat adalah 10 hari.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook