Sekilas Info
Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 02 Agustus 2018 14:38, Dibaca 218 kali.
MMCKalteng – Koperasi Pegawai Pengayoman Departemen Kehakiman (KPPDK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah pada hari Rabu (01/08) bertempat diruang serbaguna lantai dasar Kantor Wilayah Jalan Adonis Samad Palangka Raya telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk kepengurusan Tahun 2017.
Kepala Kantor Wilayah Yoseph, membuka pelaksanaan RAT yang dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Palangka Raya H. Afendie. Dalam sambutannya kakanwil mengharapkan bahwa berdasarkan nomenklatur yang ada seharusnya koperasi KPPDK sudah harus diganti namanya karena sekarang nama Organisasi induk kita sudah berubah jadi Kementerian Hukum dan HAM bukan Departemen Kehakiman lagi. oleh karena itu bagaimana nanti apakah kiranya dimasukan kedalam AD/ART sehingga nama KPPDK tersebut bisa diganti dengan Koperasi Pegawai Kanwil Kemenkumham Kalteng.
(Baca Juga : Lurah Se-Kota Palangka Raya Ikuti Rakor Bidang Lalu Lintas Dan Izin Tinggal Keimigrasian Tahun 2018 Tentang Kewarganegaraan)
Selanjutnya, dirinya juga meminta agar tujuan koperasi yakni menyejahterakan para anggotanya dapat tercapai, sehingga koperasi bisa terus maju dan berkembang dengan baik. Terkait kepengurusan, dirinya mengharap antara pengurus dengan badan pengawas menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan sehingga nantinya pada pelaksanaan RAT bisa berjalan baik dan lancar.
H. Afendie dalam arahannya mengatakan "Bahwa Koperasi KPPDK merupakan Koperasi yang sehat dan terus berkembang dari tahun ketahun. Perkembangan ini dapat dilihat dari jumlah aset/kas yang dimiliki dari tahun ketahun terus mengalami kenaikan. Dirinya meminta kepada pengurus yang ada agar lebih menggiatkan bidang usaha lainnya selain kegiatan simpan pinjam, sehingga tujuan dari koperasi dari kita, oleh kita dan untuk kita bisa tercapai dan tentunya memakmurkan para anggotanya. Selanjutnya dirinya meminta kepada pengurus Koperasi KPPDK agar selalu melakukan koordinasi terhadap rencana pelaksanaan RAT agar pihaknya akan bisa membantu bagaimana pelaporan kas yang dibuat apakah sudah benar atau masih ada yang perlu diperbaiki", pungkasnya.
Pada RAT kali ini juga dilaksanakan pemilihan kepengurusan baru dimana Pengurus KPPDK Tahun 2015-2017 terdiri dari Diana Soekowati (Ketua), Rudi Fahliani (sekretaris) dan Desi Dahjaliyanti (Bendahara) telah berakhir masa jabatannya. Begitu juga halnya dengan Badan Pengawas terdiri dari Fajar Sidiq (ketua), Santosa (Sekretaris) dan Pirhansyah (Anggota) juga telah diganti. Sedangkan yang terpilih menjadi Pengurus Baru yakni Hamberi (Ketua), Ardiansyah (Sekretaris) dan Desi Dahjaliyanti (Bendahara) tetap sebagai Bendahara. Dan untuk Badan Pengawas yakni Liyana (Ketua), Arinnandi (Sekretaris) dan Pirhansyah tetap sebagai anggota. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Agust 2018).
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.