Sekilas Info
Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 24 Juli 2018 15:28, Dibaca 390 kali.
MMCKalteng – bertempat di ruang serbaguna Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Jalan Adonis Samad Palangka Raya, Kepala Kantor Wilayah Yoseph hari ini Selasa (24/07) pukul 10.00 WIB telah melantik dan mengambil sumpah jabatan 3 (tiga) orang pejabat Notaris Pengganti dan 5 (lima) orang Pejabat Fungsional Tertentu (JFT).
Ketiga Notaris yang dilantik merupakan sebagai Notaris Pengganti dari Notaris Utama yang sedang mengambil/melakukan cuti dalam melaksanakan tugasnya, dan hal ini berdasarkan surat Keputusan yang dikeluarkan dari Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Kalimantan Tengah (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN).
(Baca Juga : Divisi Imigrasi Laksanakan Rakor Baseline Rencana Kerja Dan Anggaran Fungsi Keimigrasian Tahun 2020)
Ketiga Notaris Pengganti tersebut adalah Rakhma Yulia Hasuti sebagai Notaris Pengganti Kabupaten Murung Raya menggantikan Noor Aini, Arlyani Septiarti sebagai Notaris Pengganti pada Kabupaten Kotawaringin Barat menggantikan Nurhayati serta Riduansyah sebagai Notaris Pengganti Kabupaten Kapuas menggantikan Arpian.
Sedangkan kelima Pegawai yang dilantik dan diambil sumpahnya untuk Jabatan Fungsional Tertentu yakni Herry Permana yang dilantik menjadi Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum pada Kantor Wilayah, Mujiono sebagai Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palangka Raya. Sri Astuti sebagai Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan pada Bapas Kelas II Muara Teweh, dan Titin Wartini sebagai Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan pada Bapas Kelas II Pangkalan Bun serta Karlianto sebagai Asisten Pembimbing Kemasyarakatan pada Bapas Kelas II Palangka Raya.
Dalam pelantikan tersebut, Kakanwil menjelaskan bahwa Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta otentik. Notaris juga memiliki peran penting dalam menciptakan kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum melalui akta yang dibuat. Oleh karena itu dirinya mengharapkan kepada 3 Notaris Pengganti yang dilantik agar segera dapat melaksanakan tugasnya. Perhatikan kode etik serta utamakan pelayanan kepada masyarakat sehingga apa yang sudah diamanahkan kepada saudara benar-benar dapat dilaksanakan denganbaik dan penuh tanggungjawab.
Begitu juga halnya kepada 5 Pejabat Fungsional yang baru dilantik agar Saudara dapat melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggungjawab. Jaga nama baik organisasi, serta miliki integritas dalam berkinerja sehingga kita benar benar amanah dalam menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai pengayom masyarakat, terang Yoseph diakhir sambutannya.
Pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Notaris Pengganti dan Pejabat Fungsional Tertentu ini selain dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas juga dihadiri oleh Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kota Palangka Raya dan Pegawai Kantor Wilayah sendiri. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Jul 2018)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.