16 Parpol Daftarkan Calegnya Diakhir Pendaftaran

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 18 Juli 2018 16:05, Dibaca 334 kali.


MMCKalteng - Mulai ditetapkannnya tanggal pendaftaran 4 Juli 2018 dan hingga akhir tanggal pendaftaran 17 Juli 2018 calon legislatif (caleg) 2019 di Pulang Pisau, terdaftar secara resmi 16 Partai Politik (Parpol) yang sudah tercatat lengkap untuk parpol yang mendaftarkan anggotanya menjadi calon legislative di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulang Pisau, Selasa (17/7)

Ketua KPU Pulang Pisau Untung Surapati, Rabu (18/7) saat dikonfirmasi menuturkan semuanya sudah rampung tepat pada Pukul 24.00 WIB malam kemarin sehingga lengkap 16 Parpol mendaftarkan calegnya untuk Pemilu Legislatif tahun 2019 mendatang.

(Baca Juga : Bupati Hj Nurhidayah Resmikan Kantor Kecamatan Kotawaringin Lama)

Ia juga mengatakan, nantinya setelah mengajukan berkas pendaftaran caleg, KPU setempat akan kembali melakukan verifikasi terhadap berkas caleg yang telah diajukan itu sebelum ditetapkan menjadi Daftar Calon Sementara (DCS).

Lanjutnya, seluruh pendaftar telah mencukupi umur yang menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh para pendaftar. Untuk usia pendaftar minimal 21 tahun jika kurang dari itu maka tidak dapat diterima.

Terkait pendaftaran caleg yang membludak pada terakhir jadwal pendaftaran berkas, dirinya tidak mengetahui secara pasti mengapa banyak partai yang lamban melakukan pendaftaran. Ungkapnya

Secara rinci Untung sampaikan dari 16 Parpol yang sudah mendaftarkan calegnya sesuai urutan pertama sampai terakhir, yakni Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Garuda, Partai PKPI, Partai PKS, Partai PKB, Partai Berkarya, Partai PPP, Partai PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Hanura, Partai PSI, Partai PAN, Partai Gerindra dan terkahir Partai PBB. (MC. Pulang Pisau/Ayu/Rj)

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook