Bakti Kepada Negeri Merah Putih Narapidana Sebagai Wujud Nyata Aktif Dalam Pembangunan Dimasyarakat

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 23 Mei 2018 09:21, Dibaca 5 kali.


MMCKalteng - Membangun para pelanggar hukum agar mereka kembali berintegrasi secara sehat dengan masyarakat menjadi suatu konsep Pemasyarakatan dalam rangka membentuk warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat serta dapat berperan aktif dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab. 

Kegiatan Bakti Kepada Negeri Merah Putih Narapidana merupakan suatu kegiatan yang ingin menjadikan para narapidana menjadi seborang pioneer dalam melaksanakan kegiatan bermanfatat dimasyarakat, ucap Anthonius Mathius Ayorbaba Kepala Divisi Pemasyarakatan pada  Kanwil Kemenkumham Kalteng Selasa (22/05).

(Baca Juga : Lapas Dan Rutan Se_Kalteng Ikuti Gelar Doa Bersama Untuk Indonesia)

Dijelaskannya, kegiatan tersebut merupakan sebuah metode pembinaan yang mempadu-padankan nuansa sosial dan nasionalisme dalam satu kegiatan utuh tanpa dikotomi suku, ras dan agaman. Elaborasi kegiatan tersebut dihadirkan sebagai pemantik ingatan masyarakat akan semangat persatuan, nasionalisme serta gtong-royong yang tidak lain adalah way of life dari bangsa Indonesia.

Rangkaian kegiatan tersebut diharapkan akan menjadi sarana dan menumbuhkembangkan kembali semangat-semangat perubahan pada diri Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk pengejewantahan revolusi mental yang didasarkan pada semangat Pemasyarakatan dalam membangun kapasitas para pelanggar hukum agar menjadi lebih baik.

Kata Anthon, berdasarkan surat dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Nomor PAS-UM.06.02-44 tanggal 18 Mei 2018 tentang Penyampaian Pedoman Bakti Kepada Negeri Merah Putih Narapidana. Dalam perintahnya kita akan melaksanakan 4 kegiatan meliputi :

1. Pada tanggal 20 Mei 2018 secara serentak UPT Pemasyarakatan Se-Indonesia melaksanakan pembersihan lingkungan Kantor dan Pengecatan Gedung Kantor Dengan melibatkan narapidana dan pegawai;

2. Pada Tanggal 21 Mei 2018 dilaksanakan upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 110 sekaligus pengukuhan pasukan merah putih narapidana sekaligus dimulainya pendidikan dan pelatihan pertukangan melalui kerjasama dengan Pemerintah Daerah,Balai Latihan Kerja serta Badan Sosial lainnya;

3. Pada tanggal 17 Agustus 2018 Pasukan Merah Putih Narapidana akan melakukan kerja nyata bakti pada negeri, dengan melakukan perbaikan dan pembangunan infrastruktur kantor atau fasilitas umum/sosial di lingkungan masyarakat sebagai wujud rekonsiliasi/penebusan salah atau khilaf narapidana kepada masyarakat atau bangsa yang telah dilukai;

4. Pada tanggal 30 Oktober 2018 pada Hari Dharma Karyadhika diharapkan menjadi waktu yang tepat untuk menghaturkan persembahan dari Pasukan Merah Putih Narapidana. Pada momentum ini akan menjadi sebuah titik balik bagi WBP untuk menjadi manusia seutuhnya yang menyesali perbuatannya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana, taat kepada hukum, menjunjung tinggi nilai-nilai moral, sosial dan keagamaan. Hal ini dapat dimanifestasikan dalam bentuk penyerahan hasil kerja keras mereka berupa bangunan fasilitas umum/fasilitas khusus.

Sementara Yoseph Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa kegiatan Bakti Kepada Negeri Merah Putih Narapidana ini selain untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab juga nantinya akan dilakukan evaluasi oleh pusat dan berjenjang sampai daerah. Oleh karena itu komitmen dan kerja keras seluruh Jajaran Pemasyarakatan Se-Kalimantan Tengah diharapkan mampu mewujudkan Kerja Nyata tersebut dalam mensukseskan pelaksanaan kegiatan Bakti Kepada Negeri Merah Putih Narapidana. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Mei. 2018).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook