Kegiatan Kerja Bagi WBP Harus Diawasi Sampai Selesai

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 17 Februari 2020 16:25, Dibaca 603 kali.


Sukamara - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Sukamara (Asmuri), melalui Pelaksana Harian Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban (Zainuddin), mengatakan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara harus diawasi mulai dari awal sampai selesai melaksanakan kegiatan kerja. Senin (17/02/2020).

"Daripada mereka (WBP) nganggur, lebih baik mereka bekerja, Perlu diawasi oleh staf keamanan dan ketertiban (kamtib) dan anggota jaga, juga dibantu oleh Sub Seksi Pembinaan setiap kegiatan kerja WBP," Ucap (Zainuddin) kepada Humas Lapas Sukamara saat ditemui di ruangannya.

(Baca Juga : Persiapan Monev WBK oleh TPI Internal)

Ia menambahkan kegiatan ini positif, untuk kebaikan Lapas dan juga WBP itu sendiri, Pelaksanan Harian Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban (Zainuddin) melalui salah satu Wakil Kepala Regu Pengamanan, (Bhuwana Tungga Kusuma) berharap dengan terus melalukan pengawasan dan kontrol progres kegiatan WBP terpantau dan efektif.

"Supaya aman dan terkendali, kegiatan mereka kita awasi, agar terciptanya kelancaran dan terhindar gangguan kamtib," Ucap (Bhuwana) saat mengawasi kegiatan kerja (giatja) Warga Binaan Pemasyarakatan. (Red-dok, Humas Kalteng, Feb 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook