Dewan Ingatkan Unjuk Rasa Harus Sesuai Aturan Hukum

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 16 April 2018 09:45, Dibaca 7 kali.


MMCKalteng - Anggota Komisi A DPRD Provinsi Kalteng HM Anderiansyah mengimbau seluruh lapisan masyarakat di Kalteng agar bisa menyampaikan aspirasi dengan damai dan sesuai aturan yang berlaku khususnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi dengan cara berunjuk rasa. 

"Kita tidak tertutup dengan penyampaian aspirasi dari masyarakat, baik itu dengan cara pertemuan secara langsung, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun dengan cara berunjuk rasa. Tetapi ikutilah aturan yang berlaku, karena tujuan utamanya adalah mencari solusi dan dewan akan memperjuangkan aspirasi tersebut," kata Anderiansyah saat dibincangi wartawan di Gedung Dewan, Jumat (13/4) kemarin. 

(Baca Juga : Tim Reses Dapil I Kunjungi Katingan Hulu)

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menjelaskan, dalam berunjuk rasa dalam menyampaikan sebuah aspirasi maupun paham baik yang bersifat keras maupun tidak dalam penyampaiannya selama tidak melakukan aksi anarkis dan serta sesuai dengan aturan perundang-undangan tidak menjadi masalah. 
"Saya rasa, untuk yang menganut paham keras maupun tidak keras dalam penyampaiannya selama itu tidak terpaut dalam aksi anarkis serta sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada, maka hal unjuk rasa tersebut tidak menjadi masalah. Bahkan akan sangat lebih baik apabila pengunjuk rasa duduk bersama-sama dengan dewan untuk mencari solusi terbaik," terangnya.
Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng IV, meliputi Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Timur dan Barito Selatan ini juga menegaskan, bagi masyarakat yang berunjuk rasa, jangan samoai membawa hal yang berbau SARA yang nantinya akan berdampak pada perpecahan bangsa. 

"Jangan sampai membawa Sara baik itu ras, suku, maupun agama dalam unjuk rasa. Jangan sampai hal tersebut dijadikan modal, untuk memecah belah bangsa ini. Apalagi sampai terjadi bentrok maupun kerusuhan, karena kita tidak akan bila meneruskan pembangunan apabila hal itu sampai terjadi. Jadi kalau bisa hindari hal-hal yang berbau SARA,” tegasnya. 
Selain itu, sambungnya, bangsa ini dibangun dengan perjuangan yang berat, sehingga jangan sampai bangsa ini menjadi terpecah-belah, hanya karena isu sara yang diprovokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung-jawab.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook