Pers DPRD Kalsel Studi Komparasi ke DPRD Kalteng

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 06 April 2021 07:24, Dibaca 8 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Puluhan awak media yang melaksanakan peliputan di DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kunjungan ke DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Kunjungan itu dilaksanakan dalam rangka studi komparasi atau kaji banding terkait sinergitas antara media massa dan legislatif.

Dalam kunjungan itu, rombongan langsung diterima Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kehumasan, Risalah dan Persidangan DPRD Kalteng Tony Iwan  di ruang rapat gabungan, Senin (5/4/2021). Terdapat sejumlah perihal yang ingin diketahui pres DPRD Kalsel, diantaranya sistem kerja sama pemberitaan, pendampingan perjalanan dinas dan proses pemuatan berita legislatif di media massa.

(Baca Juga : Pansus Langsung RDP dengan Komite I DPD RI dan Dinsos Kalteng)

“Untuk tahun 2020, ada sebanyak 17 media baik cetak dan elektronik yang menjalin kerja sama dengan DPRD Kalteng. Sedangkan di tahun 2021 ini jumlah kerja sama mengalami peningkatan dari 17 menjadi 22 media,” ucap Tony.

Dalam ketentuan kerja sama pemberitaan, sambungnya, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi perusahaan media, diantaranya media yang mengajukan kerja sama harus berbadan hukum resmi dibuktikan dengan Surat Keterangan (SK) Menterian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM), kemudian harus terverifikasi di Dewan Pers Republik Indonesia (RI).

“Ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi perusahaan media yang ingin mengajukan kerja sama pemberitaan, seperti harus berbadan hukum yang dikeluarkan melalui SK Kemenkum-HAM serta media harus terverifikasi di Dewan Pers RI. Namun sebagai bentuk sinergitas, kita memberikan kelonggaran kepada awak media, khususnya bagi media yang sudah mengajukan verifikasi faktual Dewan Pers namun masih menunggu bukti verifikasi tersebut dikeluarkan,” ujarnya.

Selain itu DPRD Kalteng saat ini tengah memperjuangkan agar wartawan yang bertugas di DPRD Kalteng bisa menerapkan komparasi seperti yang diterapkan DPRD Kalsel, dalam rangka meningkatkan sinergitas antara awak media dan legislatif, serta peningkatan kualitas wartawan dalam mengolah pemberitaan.

“Kita saat ini sedang memperjuangkan agar sistem dan kebijakan komparasi media di lingkup legislatif khususnya di DPRD Kalteng bisa direalisasikan seperti pers DPRD Kalsel yang menerapkan komparasi sebanyak 2 kali setahun dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kualitas wartawan yang bertugas di DPRD Kalteng,” pungkasnya. (Rovie / Foto: Rovie)

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook