Persiapan Bawaslu Menjelang Pilkada Kalteng Tahun 2018

Kontribusi dari Rikah Mustika, 04 April 2018 16:17, Dibaca 1,783 kali.


MMC Kalteng - Dalam acara pertemuan panitia kerja komisi II DPR RI dengan Pemprov. Kalteng di aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalimantan Tengah hari Rabu (4/4), perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Prov. Kalteng menyampaikan  dalam paparannya Bawaslu sudah memiliki personil pengawasan di 11 Kabupaten/Kota yang berjumlah 1544 orang, serta sudah diadakan bimbingan teknis dan juga pembekalan secara berjenjang.

Dalam penganggaran sudah bisa terpenuhi pencairannya secara bertahap, akan tetapi di 5 Kabupaten masih ada sedikit pencairannya yaitu di Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Seruyan.

(Baca Juga : Warga Kapuas Timur Minta Perbaikan Infrastruktur )

Dalam pengawasan yang sudah dilakukan, masih ditemukan daftar pemilih yang belum memiliki E-KTP yaitu sebanyak 83.101 pemilih. Dan apabila masih belum melakukan rekaman, nantinya akan menjadi kendala pada saat pilkada.

Hingga saat ini sengketa yang sudah diajukan yaitu di Kabupaten Kapuas. Untuk proses kelancaran pilkada, sudah melakukan kegiatan untuk mendorong peran masyarakat dalam pengawasan pilkada secara aktif seperti sosialisasi, serta menyiapkan sarana dan prasarana yang mudah dan membuka informasi pengaduan baik melalui telpon/email/sosial media.

Bawaslu juga sudah melakukan kerjasama dengan lembaga negara, lembaga pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dll dalam membantu dan mendukung proses pengawasan tersebut. Sudah disediakan juga central penunggu yaitu dari pihak kepolisian sebanyak 6 orang, kejaksaan 3 orang dan Bawaslu 3 orang. (Rikah / Foto : Asep)

Rikah Mustika

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook