Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi

Kontribusi dari Rikah Mustika, 25 Oktober 2017 19:37, Dibaca 11 kali.


MMCKalteng -Persandian Negara berperan melakukan upaya untuk melindungi keamanan informasi milik pemerintah, baik rahasia maupun terbuka, serta mendukung kegiatan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap ancaman yang timbul pada kepentingan dan keamanan nasional, demikian Martha Nurizzaky Firdaus, S.ST.TP, Deputi Pembinaan dan Pengendalian Persandian, Lembaga Sandi Negara RI dalam Desk Persandian acara Rakornis Bidang Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik 2017, di Ruang 2B Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Rabu (25/10/2017).

Persandian Negara terdiri dari Lembaga Sandi Negara (yang melakukan fungsi penyandian dan analisis penyandian), dan Lembaga Pemerintah baik pusat maupun daerah (yang menyelenggarakan fungsi penyandian). Tugas dan fungsi persandian di lingkungan Pemerintah Daerah yaitu melaksanakan tata kelola persandian untuk menjamin keamanan informasi, pengelolaan sumber daya persandian, operasional pengamanan persandian, dan pengawasan, serta evaluasi penyelenggaraan persandian. Program dan kegiatan bidang Persandian di tahun 2018 adalah melaksanakan workshop untuk meningkatkan kesadaran pengamanan informasi di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, adanya koordinasi jaringan bidang persandian antar pusat dan daerah (pemanfaatan jammer untuk pengamanan informasi), juga memonitoring, mengevaluasi, pelaporan sandi dan telekomunikasi pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sehingga langkah yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Daerah yaitu melakukan penataan organisasi perangkat daerah, inventarisasi dan pendataan, memasukkan urusan persandian dalam RPJMD masing-masing daerah, menganalisis kebutuhan organisasi (anggaran, SDM, SDP), serta perumusan program, kegiatan dan juga anggaran setiap tahunnya.

(Baca Juga : Pembukaan Rakornis Bidang Komunikasi, Informatika,Persandian dan Statistik Se-Kalimantan Tengah Tahun 2017)

(Rikah - Foto : Rikah)

Rikah Mustika

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook