BPB-PK Kalteng Gencarkan Sarling Karhutla, Edukasi Warga Soal Larangan Membakar Lahan hingga Sanksi Hukum

Kontribusi dari BPBD PROV KALTENG, 23 Juli 2026 13:53, Dibaca 1,098 kali.


MMC KALTENG, PALANGKA RAYA – Sebagai upaya mengantisipasi potensi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan Tengah, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalimantan Tengah meluncurkan sekaligus mengintensifkan program Siaran Keliling (Sarling).
Program Sarling yang telah berjalan sejak 10 Juli lalu ini merupakan strategi komunikasi dan edukasi publik dari BPB-PK Kalteng yang memanfaatkan armada mobil khusus berfasilitas pengeras suara untuk menyisir kawasan pemukiman penduduk, wilayah pinggiran, hingga titik-titik lokasi rawan Karhutla secara langsung, Kamis (23/07/2026).

Langkah ini diambil sebagai bentuk pendekatan proaktif pemerintah daerah untuk memastikan pesan keselamatan dan edukasi pencegahan bencana dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat tapak. Melalui metode penyampaian langsung di lapangan, informasi penting dapat diterima secara cepat dan merata oleh warga setempat. Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Toyib, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Siaran Keliling di lapangan, petugas menyuarakan beberapa poin krusial.

Edukasi diawali dengan imbauan tegas kepada seluruh elemen masyarakat dan pemilik lahan agar tidak melakukan pembukaan, pembersihan, maupun pengolahan lahan pertanian dan perkebunan dengan cara dibakar. "Kami menegaskan kembali kepada seluruh lapisan masyarakat dan pemilik lahan agar jangan sekali-kali membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Metode pembakaran lahan sangat berisiko tinggi memicu kebakaran skala luas yang tidak terkendali," ujar Ahmad Toyib di Palangka Raya.

(Baca Juga : Peringati Hari Pahlawan, Wagub Kalteng Ikuti Upacara Tabur Bunga di TMP Sanaman Lampang)

Selain itu, petugas memberikan pemahaman mengenai bahaya dampak kabut asap akibat Karhutla. Bencana asap tersebut dijelaskan dapat memicu ancaman kesehatan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), merusak roda perekonomian, hingga melumpuhkan aktivitas pendidikan serta moda transportasi penerbangan.

"Dampak dari kabut asap ini luar biasa merugikan kita semua. Selain mengancam kesehatan anak-anak dan keluarga kita melalui ISPA, kabut asap juga melumpuhkan sektor ekonomi, mengganggu penerbangan, dan merusak aktivitas belajar mengajar," tegas Toyib. Guna memberikan efek jera dan penegakan aturan, sosialisasi ini dirangkai dengan penyampaian sanksi dan legalitas hukum. Petugas memaparkan ancaman sanksi pidana maupun denda yang siap menanti bagi pihak-pihak yang secara sengaja atau karena kelalaiannya melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Ada konsekuensi hukum yang sangat jelas dan tegas. Setiap tindakan pembakaran lahan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian, memiliki ancaman sanksi pidana berat dan denda sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tambah Kalaksa BPB-PK Kalteng tersebut. Sebagai langkah penanganan cepat, tim Sarling turut menyuarakan pentingnya sistem pelaporan dini.


Warga diimbau untuk berperan aktif dan tidak ragu segera melapor ke petugas atau posko kebencanaan terdekat apabila menemukan titik asap maupun percikan api sekecil apa pun di lingkungan sekitar mereka. "Kami meminta peran aktif warga untuk menjadi mata dan telinga di lapangan. Jika melihat ada percikan api atau munculnya titik asap sekecil apa pun, jangan ragu untuk segera melapor ke posko atau petugas terdekat agar penanganan bisa langsung dilakukan sebelum api membesar," imbau Toyib.

Ahmad Toyib menambahkan, memadamkan api di lahan gambut Kalimantan Tengah membutuhkan sumber daya yang sangat besar dan penanganan yang sangat rumit. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat melalui Siaran Keliling ini menjadi benteng pertahanan utama."Mencegah jauh lebih efektif dan efisien daripada memadamkan. Ketika api sudah membesar di lahan gambut, pemadamannya sangat sulit. Dengan Siaran Keliling ini, kami berharap kesadaran kolektif masyarakat tumbuh sehingga potensi Karhutla dapat kita tekan bersama," pungkas Toyib.

BPB-PK Kalteng berkomitmen untuk terus menggencarkan kegiatan Sarling Karhutla ini secara berkala, terutama saat memasuki musim kemarau, guna mewujudkan Kalimantan Tengah bebas kabut asap. Upaya penanganan Karhutla tidak dapat bergantung pada pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi bersama seluruh elemen masyarakat, TNI, Polri, dan relawan dalam menjaga serta melindungi bumi Kalimantan Tengah dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (Foto : PPID BPBPK Kalteng) /Edt : Ek

 

BPBD PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook
Twitter