Bahas Secara Intensif Rencana Pembangunan Dan Pengembangan food Estate, Gubernur Kalteng Sampaikan Beberapa Usulan Pada Sektor Pertanian Dan Infrastruktur

Kontribusi dari Widia Natalia, 17 Juni 2020 13:24, Dibaca 1,441 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Rencana pengembangan Food Estate yang berada di luas lahan rawa 164.598 hektar di Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) yakni berbasis korporasi petani. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat pimpin rapat koordinasi secara virtual menggunakan video conference (Vidcon) dalam rangka Pembangunan dan Pengembangan Food Estate di Prov. Kalteng, bertempat di aula Jayang Tingang lantai II kantor Gubernur Kalteng, Rabu (17/06/2020).

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengatakan Luas Lahan Program Pengembangan Pertanian Intensifikasi dan Ekstensifikasi di Prov. Kalteng yang berada di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau yakni seluas 164.598 Hektar, masing-masing intensifikasi seluas 79.142 hektar dan ekstensifikasi seluas 85.456 hektar.

(Baca Juga : Persiapan Gerakan BBI dan BBWI, Pemprov. Kalteng Gelar Media Briefing)

Pengembangan kawasan tersebut dalam rangka Implementasi program Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo yang akan menjadikan Kalteng sebagai ketahanan pangan Nasional.

Dalam rapat koordinasi dibahas mengenai dukungan infrastruktur mulai dari jalan, pelabuhan serta Perhitungan Analisa Usahatani Padi di Lahan Eksis dan Perhitungan Analisa Usahatani Padi di Lahan Baru (Cetak Sawah).

Terdapat 13 usulan yang sampaikan Gubernur H. Sugianto Sabran pada sektor pertanian yakni, pertama mekanisasi pertanian, peningkatan unit pelayanan jasa alsintan (UPJA).

Kedua, Industri Pasca Panen.

Ketiga, peningkatan SDM Petani, merekrut Petani Milenial (lulusan SMK Pertanian, S1 Pertanian).

Keempat, memberdayakan warga komunitas adat terpencil (KAT) yang berada dalam Kawasan pengembangan Food Estate.

Kelima, peningkatan infrastruktur dan Penguatan SDM pertanian (penyuluh, Pengawas Benih Tanaman, Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman).

Keenam, perlu kawasan khusus untuk perbenihan seluas 100 Ha (Kementerian, Provinsi, Kabupaten, Swasta).

Ketujuh, kepastian distribusi sarana produksi, jaminan harga dan pasar.

Delapan, dukungan permodalan melalui KUR dengan bunga ringan tanpa agunan.

Sembilan, pengembangan sistem usaha tani terpadu (Minapadi, ternak, hortikultura).

Sepuluh, luas lahan yang dimanfaatkan adalah seluas 79.500 eksisting dan 85.500 ha fungsional.

Sebelas, tidak ada Surat Kepemilikan Tanah baru yang akan dikeluarkan Bupati di atas lahan tersebut.

Dua belas, petani dapat menggarap lahan yang dimilikinya (4-7 ha) per orang dengan mekanisasi.

Terakhir, tidak ada aspek ganti rugi atas lahan yang dimanfaatkan, karena semuanya adalah lahan yang clean and clear dan sudah jelas kepemilikannya.

Lebih lanjut disampaikan H. Sugianto Sabran, terdapat 8 usulan pada sektor infrastruktur yakni pertama, peningkatan status jalan, dari provinsi menjadi nasional (ruas Pangkoh-Bahaur).

Kedua, pembangunan jalan Basarang-Batanjung.

Ketiga, pembangunan/ Rehab pendukung irigasi teknis saluran primer, sekunder dan tersier, Pembuatan tanggul dan pintu air, Pembuatan dan rehab Jalan Usaha Tani (JUT), Jalan/Jembatan inspeksi, Penambahan pengamat dan juru pengairan serta pos air hidrologi.

Keempat, mitigasi karhutla.

Kelima, percepatan revisi tata ruang untuk menyesuaikan penetapan Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Keenam, pembangunan jalan lintas Barsel ke Kuala Kapuas.

Ketujuh, perpanjangan runway bandara Tjilik Riwut.

Terakhir, perluasan jaringan listrik dan telekomunikasi.

Tampak hadir mengikuti rapat tersebut Anggota DPR RI Dapil Kalteng H. Agustiar Sabran, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri, Anggota Forkopimda Prov. Kalteng, Kepala Bappeda Litbang Prov. Kalteng Yuren S. Bahat, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Prov. Kalteng Hj. Sunarti, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalteng Shalahuddin dan beberapa Kepala Perangkat Daerah Provinsi terkait, serta Dewan Riset Daerah, Tim Percepatan Pembangunan (TPP) Berkah dan Kepala UPT Kementerian terkait.

Hadir secara terpisah melalui vidcon Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo, didampingi Perangkat Daerah terkait.(WDY/Foto:Aldo)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook