Pemprov Kalteng Tekankan Akuntabilitas dan Transparansi Laporan Keuangan Partai Politik

Kontribusi dari Rikah Mustika, 10 November 2025 15:40, Dibaca 74 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalteng menyalurkan hibah bantuan keuangan kepada partai politik sebesar Rp6.361.725.000 pada Tahun Anggaran 2025. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, yang mewajibkan pemerintah untuk menyediakan anggaran bagi partai politik yang memperoleh kursi di lembaga legislatif.

Penyaluran hibah tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengajuan, Penggunaan, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Provinsi Kalteng Tahun 2025, bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalteng, Senin (10/11/2025).

(Baca Juga : Malam Pencerahan Kebangsaan)

Dalam sambutannya, Darliansjah menjelaskan bahwa hibah bantuan keuangan kepada partai politik pada tahun 2025 disalurkan kepada sembilan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Kalteng hasil Pemilu Tahun 2024.


“Hibah bantuan keuangan ini bertujuan untuk memperkuat dan menjaga kemandirian partai politik dalam menjalankan fungsinya, termasuk pendidikan politik bagi masyarakat serta kegiatan kelembagaan partai,” ujar Darliansjah.

Lebih lanjut, Darliansjah menegaskan bahwa partai politik penerima bantuan keuangan berkewajiban menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan secara akuntabel dan transparan.

“Laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBN maupun APBD akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit tersebut dilakukan secara berkala setiap tahun dan wajib disampaikan paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Fajar Sriningsih, perwakilan dari BPK RI, serta perwakilan dari masing-masing partai politik penerima bantuan keuangan. (Rkh/Foto:Ag)

Rikah Mustika

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook