Sekilas Info
Kontribusi dari Anggelina Rentika Karolina, 10 November 2025 14:35, Dibaca 93 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (10/11/2025).
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, melalui sambutan yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komite II DPD RI atas kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Tengah.
(Baca Juga : Dinas Kehutanan Kalteng Gelar Ramah Tamah Dengan UPT KPHP )
“Kunjungan Komite II DPD RI adalah kehormatan dan kesempatan berharga bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menyampaikan aspirasi serta isu strategis di bidang pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi daerah,” ujar Yuas.
Yuas menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen mendukung pelaksanaan program strategis nasional yang sejalan dengan arah pembangunan daerah.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen mendukung Asta Cita Presiden dan program strategis nasional, seperti Ketahanan Pangan, Makan Bergizi Gratis, dan Koperasi Merah Putih. Kalimantan Tengah juga menjadi daerah prioritas untuk program cetak sawah baru dan optimasi lahan,” tutur Yuas.
Yuas menambahkan, sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPD RI diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program ketahanan pangan di Kalimantan Tengah.
“Melalui forum ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap Komite II DPD RI terus memberikan dukungan agar program pembangunan dan ketahanan pangan di Kalimantan Tengah dapat berjalan optimal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Yuas.
Sementara itu, Anggota Komite II DPD RI Dapil Kalimantan Tengah Habib Said Abdurrahman, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Pangan merupakan wujud komitmen DPD RI dalam memastikan pemenuhan hak pangan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Pemenuhan pangan adalah hak asasi manusia, dan negara memiliki kewajiban moral, sosial, serta hukum untuk menjamin akses pangan yang layak bagi seluruh masyarakat,” tegas Habib.
Habib juga memaparkan potensi besar Kalimantan Tengah dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
“Kalimantan Tengah memiliki potensi lahan pertanian sekitar 2,7 juta hektare, dengan 500 ribu hektare di antaranya dapat dimanfaatkan untuk produksi padi guna memperkuat ketahanan pangan nasional,” ungkap Habib.
Lebih lanjut, Habib menekankan pentingnya peningkatan produktivitas dan efisiensi sektor pertanian untuk mewujudkan swasembada pangan.
“Peningkatan produktivitas dan efisiensi distribusi hasil pertanian adalah kunci mewujudkan swasembada pangan nasional yang sejalan dengan visi pemerintahan saat ini,” tandas Habib.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Komite II DPD RI berkomitmen memperkuat sinergi pembangunan pangan dan kesejahteraan masyarakat menuju Kalimantan Tengah Berkah, Kalimantan Tengah Maju, dan Indonesia Emas 2045.
Tampak hadir Pimpinan Komite II DPD RI La Ode Umar Bonte dan Anggota Komite II DPD RI, Plt. Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Hermanto, Direktur Pembiayaan Pertanian Purwanta, Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kalimantan Tengah FX. Lilik Tri Mulyantara, Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Then Suyanti, Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes RI Imran Pambudi, Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional Sri Nuryanti, Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat Badan Gizi Nasional Tengku Syahdana, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bulog Kalimantan Tengah Budi Sultika, serta Kepala OPD Terkait. (ARK/Foto:Rzl)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.