E-Gov Balitbang Hukum Dan Ham Sebagai Puncak Pengembangan Pengelolaan Informasi Serta Database Permasalahan Hukum/Ham

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 28 Maret 2018 11:16, Dibaca 18 kali.


MMCKalteng - Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM RI melalui Pusat Pengembangan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan kegiatan E-Gov Badan Litbang Hukum dan HAM di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Rabu (28/03). E-Gov Badan Litbang Hukum dan HAM merupakan hasil dari pelaksanaan kegiatan pengkajian hukum, pengkajian hak asasi manusia baik di tingkat pusat maupun wilayah tegas T. Daniel L. Tobing, Kepala Pusat Pengembangan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan HAM dalam sambutannya pada kegiatan tersebut. Menurutnya, E-gov Balitbang Hukum dan HAM sebagai puncak pengembangan pengelolaan informasi serta database terkait inventarisasi permasalahan hukum dan ham. Melalui E-Gov Balitbang Hukum dan HAM kita bisa mengelola dana dan layanan SIPKUMHAM yang didalamnya termuat Petalitkumham, Datamaskumham serta BankIT.

Menanggapi akan kegiatan tersebut, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Hajrianor mengatakan bahwa di Provinsi Kalimantan Tengah banyak sekali permasalahan hukum dan HAM baik yang sudah terselesaikan maupun masih dalam tahap penyelesaian. Hal ini menjadikan fokus kita bersama terlebih bagi pejabat dibidang Hak Asasi Manusia dan Bidang Hukum karena yang menangani langsung terkait permasalahan hukum yang ada. diharapkan dengan adanya kegiatan ini bisa membawa manfaat dan menjadi solusi terkait pencarian data dan informasi hukum dan ham yang dibutuhkan masyarakat, ucap Hajrianor. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Mar 2018).

(Baca Juga : Pelaksanaan Ujian CAT Formasi Penjaga Tahanan Hari Kedua Berjalan Tanpa Ada Kendala Apapun)

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook