Kakanwil Membuka Rakernis Pemasyarakatan Tahun 2019

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 25 Juni 2019 17:03, Dibaca 16 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - (25/06/19) Menghadapi permasalahan yang timbul dalam proses pelaksanaan tugas dibidang Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Tengah melalui Divisi Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan rapat kerja teknis (Rakernis) tahun 2019 dihotel Luwansa Palangkaraya, Selasa (25/06) sebagai upaya progresif menuju Pemasyarakatan yang berintegritas.

Dengan mengangkat tema “Melalui Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Kita Wujudkan Pelayanan dan Perawatan Dalam Upaya Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan yang PASTI dan Berintegritas Demi Terwujudnya UPT Pemasyarakatan Menuju WBK/WBBM” Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Tengah (Juliasman Purba). Menurut dia bahwa dalam rangka optimalisasi dan penguatan penyelenggaraan Pemasyarakatan.

(Baca Juga : Bahas Proyek Pembangunan UPT baru dan Penyusunan Laporan SPIP, Kakanwil Koordinasi dengan BPKP)


Lebih lanjut disampaikan bahwa Rakernis sebagai sarana evaluasi tugas dan fungsi Pemasyarakatan yang telah dilaksanakan sekaligus menentukan rencana tindak lanjut untuk menghadapi permasalahan-permasalahan yang timbul dalam proses pelaksanaan tugas yang akan dituangkan dalam bentuk program-program prioritas Divisi Pemasyarakatan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dijajaran Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah.

“Langkah-langkah progresif dan upaya pemberantasan narkoba di Lapas/LPKA/Rutan yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal pemasyarakatan yaitu Direktur Perawatan dan Rehabilitasi (A. Yuspahruddin) dan Direktur Keamanan dan Ketertiban (Lilik Supanji) yang ditujukan kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan diharapkan dapat melakukan pembinaan agar narapidana tidak mengulang perbuatan hukum dan mendidik mereka agar memiliki keterampilan sosial dan berwirausaha yang didukung dengan situasi aman dan kondusif selain itu juga agar tidak terlibat dalam pemanfaatan keuntungan dan menindak tegas bagi petugas yang terlibat, guna mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM” Tegas Juliasman.


Dalam akhir sambutannya, Juliasman berharap kepada semua peserta yang hadir untuk bisa berperan secara aktif serta mendukung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan sebagai pelaksanaan dan perwujudan kebijakan Pemerintah. “Segera lakukan percepatan khususnya terhadap fasilitasi regulasi, laksanakan alur birokrasi sebagaimana mestinya, lakukan penyederhanaan, sesuaikan SOP-nya, budayakan disiplin, perkuat koordinasi dan lakukan konsolidasi dengan instansi terkait”, tutupnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Jun ’19).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook