Empat Langkah Preventif Cegah Penyebaran Virus Corona di Rutan Palangka Raya

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 22 Mei 2020 14:37, Dibaca 7 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Sebagai tindak lanjut dan mendukung upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, untuk melaksanakan empat langkah preventif menghadapi penyebaran Covid-19 yaitu pencegahan, penanganan, pengendalian, dan pemulihan, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya dan seluruh jajarannya rutin menyampaikan pentingnya kesadaran kepada semua elemen di dalam Rutan Palangka Raya, baik Petugas maupun Warga Binaan untuk mematuhi pelaksanaan protokol pencegahan Covid-19, Jumat (22/5/2020).

Dalam kegiatan pengarahan dan penyampaian pengumuman perkembangan pandemi Covid-19 yang bertempat di halaman dalam Rutan Palangka Raya, Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya Akhmad Zaenal Fikri mengajak semua elemen dalam Rutan untuk mengoptimalkan penggunaan masker dan meningkatkan kebersihan pribadi dan lingkungan, selain itu diingatkan pula untuk selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama kurang lebih 20 detik pada saat telah menyentuh atau memegang barang titipan yang berasal dari luar. 

(Baca Juga : Rutan Buntok Persiapan Menuju “New Normal”)

Ditambahkan oleh beliau bahwa Rutan Palangka Raya akan mengupayakan pelaksanaan yang optimal terkait protokol pencegahan Covid-19, Protokol Kesehatan dan Protokol Keamanan. Kepala Rutan Palangka Raya juga mengharapkan doa dari semua pihak agar Tuhan senantiasa memberikan keadaan sehat bagi semua pihak dalam Rutan Palangka Raya dan berharap bahwa pandemik ini tidak sampai ke dalam Rutan Palangka Raya dan berharap pula bahwa pandemik segera dapat berakhir, sehingga aktifitas dapat dilaksanakan kembali seperti biasanya.

Dalam kesempatan itu juga Kepala Rutan Palangka Raya menyampaikan untuk kegiatan kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1441 H digantikan dengan layanan videocall sehingga Warga Binaan Rutan Palangka Raya (Warna Rupa) tetap dapat bersilaturahmi dengan keluarga di rumah. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook