KPLP Kasongan Berikan Arahan WBP di Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Kasongan

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 14 Februari 2020 14:43, Dibaca 20 kali.


MMCKalteng - Kasongan – Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Kelas III Kasongan diawal tahun 2020 telah berubah menjadi Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Kelas IIA Kasongan. Bertepatan dengan perubahan itu, seluruh pejabatnya pun telah berganti dan struktur organisasinya juga mengalami perubahan karenanya. 

Pejabat struktural eselon 4 yang terdiri dari Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Suwono didampingi Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib Endri Elwi Tarigan dan Komandan Regu Pengamanan III Johan Tri Ramadhan memberikan pengarahan sekaligus pembagian baju khusus warga binaan Lapas Kasongan, Jumat (14/2/2020).

(Baca Juga : Petugas Pemasyarakatan Kota Palangka Raya Dites Urine, Kakanwil Minta Jangan Ada Dusta Diantara Kita)

Pengarahan dilakukan dalam rangka program kerja dari Suwono selaku KPLP Kasongan guna menciptakan lingkungan Lapas yang kondusif bagi warga binaan Lapas. Pengarahan terkait hak-hak dan kewajiban warga binaan selama di Lapas. Selain itu, tujuan dari pembagian baju warga binaan salah satunya yaitu agar menjadi faktor pembeda bagi warga binaan dan pengunjung yang sedang mengunjungi/membesuk keluarganya yang merupakan warga binaan.

KPLP menyampaikan, diantaranya untuk senantiasa menjaga ketertiban dan menjaga sikap selama di lingkungan Lapas Kasongan yang beralamat di Jalan Cilik Riwut Km 10, Kasongan Lama, Katingan Hilir. Warga binaan juga dihimbau agar selalu menjaga kebersihan area blok, kamar, dan area sekitar blok dengan cara membuang sampah pada tempat sampah yang telah disediakan supaya menciptakan lingkungan yang bersih dan terhindar dari penyakit.

Selain itu, KPLP menegaskan kepada seluruh warga binaan untuk tidak menggunakan dan mengedarkan Narkoba di dalam Lapas Kasongan, maksud dari KPLP menegaskan hal ini dikarenakan Lapas Kasongan merupakan Lapas Khusus Narkotika yang sebagian besar dari warga binaannya merupakan tahanan/narapidana dengan kasus Narkotika.

"Saya tekankan sekali lagi untuk saudara-saudara agar jangan sekali-kali menggunakan narkoba maupun melakukan pengedaran narkoba selama di dalam Lapas ini, jika ada temuan maka kami akan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tegas Suwono.

Usai pengarahan, warga binaan dibagikan baju khusus warga binaan Lapas Kasongan. (Reddok, Humas-Kalteng, Feb’ 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook