Besukan Ditiadakan selama Covid-19, Lapas Palangka Raya Tetap Terima Titipan Barang

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 11 Mei 2020 18:45, Dibaca 5 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Setiap tahun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya memberlakukan aturan yang sedikit berbeda dari biasanya, tepatnya saat bulan suci Ramadhan. Namun tahun ini suasana Lapas Palangka Raya semakin berbeda akibat adanya pandemi Covid-19.

Lapas Palangka Raya sebelumnya telah meniadakan kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan diganti dengan layanan video call untuk sementara waktu demi mencegah Covid-19 masuk ke dalam Lapas. Sebagai solusi, pihak Lapas Palangka Raya hanya melayani penitipan barang makanan dan sejenisnya pada jam tertentu.

(Baca Juga : Kadivmin Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Sisumaker dan Penguatan Zona Integritas)

Hal tersebut tetap menuruti aturan protokol kesehatan seperti wajib jaga jarak minimal 1 meter dengan petugas dan pengunjung lain, cuci tangan di tempat yang telah disediakan, masuk ke dalam bilik disinfektan detol dan memakai masker saat di area Lapas Palangka Raya.

Kepala KPLP, Arip Herdian, menyebutkan layanan ini telah disosialisasikan kepada pengunjung sebelum mulai diberlakukan agar pengunjung tidak kaget dan salah waktu. "Ini juga telah kami sosialisasikan kepada para warga binaan dan pengunjung tentang pembatasan kunjungan," jelas Arip, Senin (11/5/2020).

Diluar bulan suci Ramadhan, pelayanan penitipan barang makanan dan sejenisnya hanya dilayani pukul 07.30 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Tetapi selama bulan suci Ramadhan, pelayanan dilakukan pada pukul 07.30 WIB sampai pukul 12.00 WIB dan pukul 14.00 WIB sampai pukul 16.30 WIB.

Kepala Lapas Palangka Raya, Syarif Hidayat menyebutkan layanan ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada keluarga WBP untuk menitipkan keperluan WBP dan khususnya bagi yang bergama Islam untuk menerima makanan dari keluarganya untuk berbuka puasa.

"Kita masih melayani penitipan barang atau makanan untuk WBP. Tetapi dengan catatan harus melewati pemeriksaan dan pengecekan oleh petugas penggeledahan serta penyemprotan disinfektan yang aman sebagai upaya menghindari Covid-19 masuk ke dalam Lapas," ungkap Syarif. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook