Kontrol Barang Bukti di Gudang Terbuka Rupbasan

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 29 April 2020 14:49, Dibaca 980 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya -  Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara Kelas I Palangka Raya tetap melaksanakan tugas seperti biasanya. (Rabu, 29/04/2020).

Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Genny Marco beserta stafnya melakukan kegiatan kontrol ke gudang terbuka, untuk mengetahui kondisi basan berupa kayu olahan campuran yang dititipkan oleh pihak kejaksaan dan kepolisian.

(Baca Juga : Luar Biasa Kakanim Kelas II TPI Sampit Raih Predikat Terbaik Ketiga Lomba Karya Tulis Telaahan Staf HBI 2019)

Kegiatan ini secara berkala dilaksanakan oleh Tim Administrasi dan Pemeliharaan Basan Baran, agar mengatahui secara real keadaan dan kondisi basan baran yang dititipkan supaya basan baran tetap terawat dan nilainya tidak berkurang, sehingga nilai ekonominya terjaga.

Dan juga, apabila ada basan baran berupa kayu sudah mengalami kerusakan seperti lapuk, dikarenakan sudah lama tidak ada perkembangan kasus, maka akan dilaporkan ke pihak penitip agar segera ditindaklanjut. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook