Menkumham Berikan Kuliah Umum Kepada Seluruh Pegawai Kemenkumham Seluruh Indonesia Melalui Teleconference

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 01 April 2019 13:37, Dibaca 238 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya (01/04/2019) - Seusai melakukan apel, seluruh CASN menuju Aula Kanwil bersiap untuk melakukan teleconference dan mengikuti kuliah umum. Di ruangan juga turut hadir Kepala Kantor Wilayah, Juliasman Purba dalam kegiatan Kuliah Umum Menteri Hukum dan HAM Bagi Pegawai Kemenkumham melalui media teleconference. Kegiatan yang diselenggarakan oleh seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia tersebut secara serentak dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly. Senin 01 April pada pukul 08.00 WIB yang dihadiri oleh Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi dan seluruh pegawai pada Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah juga seluruh UPT di Kalimantan Tengah. 


Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan persembahan Tarian Selamat Datang khas Sumatera Barat dan laporan dari Kepala BPSDM  Hukum dan HAM. Kemudian Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly memberikan materi kuliah umum kepada seluruh ASN dan CASN di seluruh Indonesia. Diawali dengan materi mengenai Peran Pemuda  dalam Perjuangan Kemerdekaan, Yasonna mencoba membuat seluruh ASN dan CASN untuk mengingat kembali akan perjuangan para Pahlawan kita demi menggapai kemerdekaan. Selain itu beliau juga menyampaikan mengenai Dasar dan Tonggak Kebangsaan Indonesia seperti Sumpah Pemuda yang jatuh pada tanggal 28 Oktober 1928, Rapat BPUPKI pada tanggal 01 Juni 1945, dan Penetapan UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara pada tanggal 18 Agustus 1945.

(Baca Juga : Tampil Ciamik Di hadapan Pimpinan Kemenkumham Ri, Cpns Lpkn Kasongan Persembahkan Yel- Yel Tunas Pengayoman)

Sebagai masyarakat milenial dalam era digital kini, banyak sekali tantangan internal dan eksternal yang dihadapi dalam penegakkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 seperti Kultur Hukum Masyarakat yang masih belum memadai  untuk mengimplementasikan nilai-nilai ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kultur dan etika politik dalam berbagai kebijakan negara, melemahnya rasa persatuan  dan kesatuan (nasionalisme), patriotisme  dan jati diri bangsa,  pengaruh globalisme dan berkembangnya dampak negatif teknologi informasi yang menembus sekat dan batas teritorial negara- bangsa yang mengancam kedaulatan negara dan pengaruh paham neo-liberalisme, kapitalisme dan bentuk imperialisme negara asing yang memiliki kepentingan ekonomi dan ingin mengeksploitasi dan menguras kekayaan sumber daya alam Indonesia, serta kepribadian  nasional yang bersumber dari Pancasila di kalangan generasi muda, masyarakat dan aparatur penyelenggara pemerintah juga potensi berkembangnya regulasi-regulasi  dan kebijakan di daerah yang menggunakan paham-paham “agama”  yang bertentangan dengan nilai-nilai dasar Pancasila dan prinsip Bhinneka Tunggal Ika yang menggerus nilai-nilai Nasionalisme.


Mengakhiri kuliah umum yang disampaikan oleh Menteri, Yasonna meminta kepada seluruh pejabat dan pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI ini untuk terus mengingat sejarah perjuangan Bangsa dan sejarah lahirnya Pancasila, meningkatkan rasa nasionalisme,  memupuk terus patriotisme, merawat kebhinekaan, dan mempersiapkan diri sebagai generasi penerus bangsa  untuk menghadapi persaingan global  dan ekspansi/penetrasi ideologi-ideologi  asing yang mengancam keberlangsungan NKRI, Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook