Sekilas Info
Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 21 Maret 2020 07:28, Dibaca 937 kali.
MMCKalteng - Kuala Kapuas - Pembesuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas berkumpul di Halaman Rutan sekitar pukul 08.00 WIB, Sabtu (21/3/2020).
Kepala Rutan Kuala Kapuas Toni Aji menyampaikan kepada para calon pembesuk, “Mulai hari ini sampai 14 hari ke depan besukan terhadap WBP akan ditiadakan, sebagai pengganti hal tersebut kami menyiapkan 8 set komputer untuk digunakan sebagai sarana Video Call antara Pembesuk dengan WBP, sehingga tidak terjadi kontak langsung antara masyarakat luar dengan WBP. Pelaksanaan sistem ini bisa lebih dari 14 hari ke depan, tergantung perkembangan virus corona di Indonesia,” terangnya.
(Baca Juga : Seorang WBP Perempuan Tertangkap Tangan Petugas Melempar Handphone Ke Atap Dapur Saat Razia )
Rutan Kuala Kapuas melaksanakan Kunjungan Melalui Video Call Dengan Komputer ini bertujuan untuk mencegah masuknya COVID-19 ke dalam Rutan. “Mohon pengertian bapak dan ibu semua, tujuan kita melakukan inovasi seperti ini adalah bagian dari pencegahan virus corona, supaya keluarga bapak ibu yang sedang menjalani pidana tetap sehat dan terhindar dari virus corona tersebut. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” ucapnya memperjelas.
Kegiatan besukan pun berjalan dengan tertib dan aman, semua pihak mampu memaklumi pembatasan besukan tersebut demi pencegahan Covid-19.
Perlu diketahui, selain melakukan besukan melalui Video Call, Rutan Kuala Kapuas melakukan kegiatan penyuluhan dan pengecekan suhu tubuh kepada seluruh petugas dan pengunjung yang berada di area Rutan, serta mempersiapkan kamar isolasi bagi WBP untuk mengantisipasi corona. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2020).
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.