Kakanwil Kemenkumham Kalteng Beserta Jajaran Ikuti Pelatihan Penguatan Pengharmonisasian Rancangan Perda Melalui Teleconference dan E-Learning

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 13 Januari 2020 11:28, Dibaca 8 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Ilham Djaya didampingi Kepala Divisi Administrasi Sucipto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Cahyani Suryandari, Kepala Bidang Hukum Agustina Dayaleluni, dan Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Anggun Prasetyo Nugroho serta seluruh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan ikuti kegiatan Teleconference di Aula Rapat Kahayan Kanwil Kemenkumham Kalteng tentang Pelatihan Penguatan Pengharmonisasian Rancangan Perda yang diawali dengan sambutan oleh Sekretaris Jenderal Bambang Rantam Sariwanto dan Plt. Kepala BPSDM Hukum dan HAM yang juga menyampaikan pengantar serta laporannya, Senin (13/1/2020).

Pada kesempatan kali ini, Menteri Hukum dan HAM RI Yassona H. Laoly juga turut menyampaikan sambutan untuk menentukan arah kebijakan harmonisasi Raperda berdasarkan UU No. 12 Tahun 2012 yang telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

(Baca Juga : Tingkatkan Pengetahuan, Lapas Sukamara Ikuti Sosialisasi Yankomas)

“Esensi dari otonomi daerah adalah memberikan kewenangan kepada daerah otonom untuk mengatur urusan yang menjadi kewenangannya berdasarkan karakteristik daerah masing-masing. Namun demikian, pengaturan tersebut tetap tidak diperkenankan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum,” ucap beliau pada sambutannya.

“Maka dari itu, pengharmonisasian terhadap Peraturan Daerah bertujuan untuk melihat adanya keselarasan materi muatan Peraturan Daerah dengan materi muatan peraturan perundang-undangan lainnya baik secara vertikal maupun horizontal, agar substansi yang diatur dalam Peraturan Daerah tidak saling tumpang tindih, sehingga terwujudnya kepastian hukum dalam masyarakat dan terciptanya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien,” sambungnya.

Di penghujung kegiatan, dilaksanakan prosesi tanya jawab yang dipimpin oleh Plt. Kepala BPSDM Hukum dan HAM selaku moderator. (Reddok, Humas-Kalteng, Jan’2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook