26 Pasangan Pernikahan Massal Resmi Tercatat Di Disdukcapil Kobar

Kontribusi dari Diskominfo Kobar, 08 Januari 2020 11:34, Dibaca 42 kali.


MMC Kalteng - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pencatatan nikah massal sebanyak 26 pasangan di Aula Desa Karangmulya Kecamatan Banteng, Rabu (09/01)."

“Momen ini untuk mendorong masyarakat melaksanakan kewajibannya untuk mengurus dokumen pencatatan perkawinannya yang sah dan diakui oleh negara. Sesuai aturan perundang-undangan yang ada," kata Kepala Dinas Dukcapil Kobar, Gusti Imansyah.

(Baca Juga : Meriahkan Hari Jadi Kalteng, Disdagperin Fasilitasi Stand Gratis Untuk IKM)

Acara Nikah massal ini diselenggarakan bekerjasama dengan panitia Natal Bersama 2019 yang melaksanakan Bakti Sosial Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Donor Darah  dan kawin massal yang dipusatkan di Desa Karangmulya Kecamatan Pangkalan Banteng.

Gusti Imansyah menambahkan, peserta pencatatan Nikah Massal ini semuanya sudah menikah sah secara agama. Ada yang sudah belasan hingga puluhan tahun, belum tercatat secara resmi oleh negara.

Selain pencatatan pernikahan, dilaksanakan juga penyerahan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 18 KK dan 6 KTP-El secara simbolis untuk warga Kecamatan Banteng dan pelayanan Administrasi Kependudukan berupa Perekaman KTP-El, Pembuatan KK, Akte Kelahiran dan Akte Kematian. (disdukcapil kobar)

Diskominfo Kobar

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook