Sekilas Info
Kontribusi dari Martiana Winarsih, 28 November 2019 23:34, Dibaca 288 kali.
MMCKalteng, Palangka Raya – Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 kepada Kantor Satuan Kerja Instansi Vertikal Kota Palangka Raya di Ruang Rapat Peteng Karuhei II Setda Kota Palangka Raya, Rabu (28/11/2019).
(Baca Juga : Penyulutan Obor Tri Prasetya RRI Palangka Raya)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah, Ibu Ratih Hapsari Kusumawardani, dan seluruh perwakilan Satuan Kerja Instansi Vertikal Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 oleh Gubernur Kalimantan Tengah kepada Bupati/Walikota se Kalimantan Tengah pada hari senin Tanggal 18 November 2019 yang mana batas akhir penyerahan yaitu tanggal 29 November 2019.
Kemudian tidak lupa Walikota Palangka Raya mengingatkan kepada seluruh aparat khususnya untuk daerah Kota Palangka Raya, agar pelaksanaan anggaran tahun 2020 baik APBN ataupun APBD harus bebas dari praktek-praktek yang berbau korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Upaya untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih harus selalu menjadi komitmen kita bersama untuk mewujudkannya, dengan menerapkan secara konsisten prinsip-prinsip dari pelaksanaan tata pemerintahan yang baik dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya. (MC. Isen Mulang).