Program Imunisasi MR Dilanjutkan Hingga Akhir Oktober

Kontribusi dari Muhammad Agusta Wijaya, 19 Oktober 2018 12:52, Dibaca 18 kali.


MMC Kalteng - Imunisasi Measles Rubella (MR) ditingkat Puskesmas masih terus dilaksanakan sejak pencanangannya pada 5 Agustus 2018 lalu oleh Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah. Program imunisasi MR ini diperpanjang hingga akhir Oktober 2018.

Imunisasi MR merupakan upaya untuk memutuskan transmisi penularan virus campak dan rubella secara cepat, tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya. Imunisasi MR diberikan pada anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun, dan masuk dalam jadwal imunisasi rutin.

(Baca Juga : Safari Natal Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun 2019)

Salah satu contohnya, Posyandu Gading Putih, Desa Pandu Sanjaya, Kecamatan Pangkalan Lada yang melaksanakan program imunisasi MR pada Selasa (16/10) kemarin. Terlihat antusias warga Pandu Senjaya khususnya orangtua yang memiliki bayi cukup tinggi untuk mengunjungi Posyandu tersebut. Tercatat 38 balita diimunisasi pada hari itu.

“Bu Bidan, ini anak saya sekarang demam setelah 2 hari diimunisasi MR?” tanya ibu dari Syifa, balita yang setelah dicek dari data puskesmas memang benar telah diimunisasi MR. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata balita tersebut demam bukan karena imunisasi, tetapi karena penyebab lain yang dikenal dengan istilah febris, kata Bidan Evi menanggapi pertanyaan orangtua Syifa.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Pengelola Program Imunisasi Puskesmas Pandu Senjaya, Della Yuni Astriga bahwa efek samping imunisasi MR ini biasanya tidak terjadi, sehingga masyarakat tidak perlu terlalu takut atau kawatir. 

“Sebelum diberikan imunisasi, petugas akan memastikan terlebih dahulu bahwa bayi/balita yang akan diimunisasi tidak sedang sakit, seperti demam, batuk, pilek dan diare. Setelah dilakukan penyuntikan imunisasi MR pun, petugas masih standbye di Posyandu kurang lebih 30 menit untuk memastikan tidak terjadi kasus reaksi anafilaktik (gatal pada kulit),” ujar Della, Selasa (16/10).

Penyakit campak dan rubella tidak dapat diobati. Pengobatan yang diberikan kepada penderita hanya bersifat suportif. Tetapi kedua penyakit ini bisa dicegah dengan imunisasi.

Diharapkan bagi orangtua yang memiliki bayi/balita berumur 9 bulan sampai dengan kurang dari 5 tahun untuk segera mengunjungi Posyandu terdekat. Dan bagi orangtua yang balitanya belum mendapatkan imunisasi MR dapat mengikuti imunisasi susulan di Puskesmas terdekat. (Humas Diskominfo Kobar/Nisa&Unx)

Muhammad Agusta Wijaya

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook