Divisi Pelayanan Hukum dan HAM adakan Rapat Peningkatan Kerjasama Pemda dan DPRD

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 12 November 2019 07:47, Dibaca 2 kali.


Palangka Raya (11/11/19) – Bertempat di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Bidang Hukum mengadakan rapat perencanaan peningkatan kerja sama dengan Pemda dan DPRD dalam penyusunan produk hukum daerah bersama Kepala Kantor Wilayah (Ilham Djaya). Salah satu tugas dan fungsi Kantor Wilayah adalah fasilitasi pembentukan produk hukum daerah khususnya Peraturan Daerah yang berkualitas

Kajian mengenai  Perda disampaikan oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalteng. Untuk itu perlu kerjasama yang sinergis antara DPRD, Pemda Kota Palangkaraya (OPD yang mempunyai inisiatif penyusunan perda dan bagian Hukum) serta Kanwil Kemenkumham dalam hal ini pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang Undangan.

(Baca Juga : Seleksi SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham KaltengDiikuti 75 Orang Peserta )

Hal ini sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, PP No. 59 Tahun 2015 tentang Keterlibatan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah serta PP No. 12 Tahun 2018 yang menyebutkan pemda dan DPRD wajib melibatkan perancang peraturan perundang undangan dalam pembentukan Produk hukum daerah. Produk hukum daerah yang berkualitas dimaksud adalah produk hukum yang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, harmonis, tidak menghambat investasi, bernuansa HAM dan dapat diimplementasikan dalam masyarakat.

Muatan Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah Kabupaten atau Kota berisi materi muatan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah dan/atau penjabaran lebih lanjut Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi. (Red-dok, Humas Kalteng, Nov ’19).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook