Akerman Sahidar Resmi Jabat Ketua DPRD Gumas 2019-2024

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 04 Oktober 2019 01:13, Dibaca 10 kali.


Gunung Mas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat paripurna ke 2 Masa Persidangan ke I tahun sidang 2019, dalam rangka pengucapan sumpah/janji unsur pimpinan DPRD Kabupaten Gumas masa jabatan tahun 2019-2024, oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II Darminto Hutasoit.

Unsur pimpinan tersebut, yakni Akerman Sahidar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Ketua DPRD, Binartha selaku Wakil Ketua I dari Partai Golongan Karya (Golkar), dan Neni Yuliani sebagai Wakil Ketua II dari Partai Demokrat. Pengucapan sumpah/janji ini disaksikan langsung oleh Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Wakil Bupati Efrensia L.P. Umbing, dan tamu undangan.

(Baca Juga : Perdie Kunjungi Kantor Palangka Post-Borneonews)

”Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan untuk memimpin lembaga legislatif ini selama lima tahun ke depan. Kami berjanji akan menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional atas dasar kepentingan masyarakat,” ucap Akerman, di Ruang Paripurna DPRD setempat, Kamis (3/10/2019) pagi.

Dia pun meminta kepada rekan-rekan, baik itu Wakil Ketua dan semua anggota legislatif, agar saling bergandeng tangan mengemban tugas dan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya, dimana selalu mengedepankan kepentingan masyarakat demi terciptanya kehidupan yang sejahtera dan bermartabat adil dan merata.

”Amanah yang telah dipercayakan ini akan menjadi motivasi untuk terus berusaha lebih profesional demi kepentingan masyarakat Kabupaten Gumas,” ujar Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.

Kepada Pemkab Gumas, lanjut dia, DPRD akan selalu siap untuk memberikan informasi kompeten dan berkualitas berkaitan dengan bidang pembangunan, baik sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, dan memfasilitasi hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan bersama, sesuai tugas dan fungsi sebagai mitra pemerintah.

”Kami sangat berharap adanya kerja sama dan sinergitas yang baik serta selalu harmonis. Ini penting sebagai modal dasar untuk menyukseskan pembangunan daerah yang berkeadilan, demi terciptanya pembangunan dan kemakmuran yang merata di semua bidang,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Gumas Jaya S Monong menambahkan, DPRD merupakan mitra pemerintah daerah, sehingga diharapkan antara kedua lembaga itu dapat bersinergitas untuk membangun daerah. Ke depan, ada beberapa rancangan peraturan daerah yang harus ditetapkan secepatnya, seperti RPJMD tahun 2019-2024, APBD tahun 2020, Penyertaan Modal Perusda Gunung Mas Perkasa dan lainnya.

”Semua Raperda ini sifatnya penting dan wajib diselesaikan dalam waktu dekat. Untuk itu, kami ingin pembahasan Raperda tersebut dapat segera dijadwalkan untuk dibahas,” pungkasnya.

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook