Divisi Pemasyarkatan Kanwil Kalteng Mengikuti Video Conference bersama Dirjen Pemasyarakatan terkait arahan PLT. Menteri Hukum dan HAM

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 03 Oktober 2019 15:56, Dibaca 320 kali.


Palangka Raya (02/10/19) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengadakan video conference dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja dan penguatan kompetensi para Pimpinan Tinggi Pratama Pemasyarakatan yang diikuti oleh seluruh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas seluruh Indonesia. Di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah yang mengikuti teleconference adalah Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan (Arief Gunawan) dan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi (Jevius Jizrell Siathen, Bc.I.P.) serta staff di Divisi Pemasyarakatan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ibu Sri Puguh Budi Utami, menyampaikan kembali visi Presiden Joko Widodo untuk Indonesia Tahun 2019-2024. Pesan penting yang dapat diambil adalah bahwa Presiden Joko Widodo akan melakukan reformasi birokrasi serta pengamatan langsung untuk mendorong peningkatan program kerja yang dijadikan prioritas. Beliau juga mengingatkan pada jajaran Pemasyarakatan untuk membaca dan mengimplementasikan Peraturan Pemerintah RI Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ibu Sri Puguh Budi Utami juga menginformasikan terkait tugas dan fungsi dari Pemasyarakatan yaitu Melayani, Membina dan Membimbing. Kepala Divisi Pemasyarakatan masing-masing Kantor Wilayah harus melakukan pengecekan sebelum ada migrasi data dari Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

(Baca Juga : Rutan Kelas IIA Palangka Raya Prestasi Sebagai Mitra Kerja Terbaik Kedua dari KPPN Palangka Raya)

Dalam videoconference tersebut Dirjen PAS juga menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan sosialisasi dan dikusi tentang RUU PAS yang dilakukan oleh Kanwil dan UPT (Unit Pelaksana Teknis). Ia juga mengingatkan untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan agar Kejadian seperti  di Lapas Perempuan Sigi tidak terulang kembali, yaitu adanya pembakaran kamar dan kasur yg mengakibatkan pelarian sejumlah Warga Binaan yang sampai sekarang masih belum tertangkap.

Dirjen PAS juga menyampaikan pesan dari Plt. Menteri Hukum dan HAM Bapak Tjahjo Kumolo  yaitu melakukan langkah-langkah antisipatif supaya jangan sampai terjadi pemberontakan, pelarian dan pembakaran di Lapas / Rutan dengan cara sering melakukan patroli mengunjungi blok-blok dan mengedepankan nilai-nilai humanis terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan serta berpegang pada SOP yang dijalankan. Ia juga menyampaikan untuk melakukan Audit Jaringan baik itu listrik maupun internet, dll supaya tercipta suasana yang kondusif dan meningkatkan sinergitas serta keamanan.

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook