Polsek Kurun Sosialisasi Saberpungli

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 11 September 2019 00:13, Dibaca 651 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Jajaran Posek Kurun Kanit Bimas Bribka Edo dan Brikpol Bedi menyembangi Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik  dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Gunung Mas, (Gumas) dalam rangka sosialisai   sapu bersih  pungutan liar (Saberpungli), Selasa (10/9/2019) pagi.

Sebagai Ketua Saberpungli adalah Waka Polres Gunung Mas Kompol Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. Kegiatan ini bertema “Stop Pungli Memberi dan Menerima sama – sama melanggar hukum”.

(Baca Juga : Bupati Gumas Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan HUT RI ke-77)

Brikpol Bedi mengatakan, Saberpungli mengacu pada peraturan Presiden (Perpesr) Nomor 87 Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan Publik.

Menurut Perpres ini, Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efesian dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

Dalam melaksanakan tugasnya, menurut Perpres ini, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi: a. Intelijen; b. Pencegahan; c. Penindakan; dan d. Yustisi.

“Kami selaku petugas Bhabinkamtibmas dibawah Kapolsek Kurun Ipda Noviandhi W.B., S.Sos  datang ke kantor-kantor yang ada hubungannya pada pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan petunjuk dari Bapak Presiden Joko Widodo langsung, Perintahkan ke Kapolri, Kapolri Perintahkan Ke Kapolda, Kapolda Perintahkan Ke Kapolres Kapolres Perintahkan Kapolsek.

“Di Gunung Mas harus bersih dari pungli, kalau ada yang menyimpang kita tindak tegas,” pungkasnya.   

 

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook