Sekilas Info
Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 09 September 2019 16:34, Dibaca 5 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya (09/09/19) - Pembukaan kegiatan Latsar CPNS dilingkungan Kantor Wilayah dilaksanakan Senin, 09 September 2019 dihadiri oleh Sekretaris BSDM Kemenkumham RI (Hantor Situmorang) yang memberikan sambutan dan secara langsung membuka kegiatan tersebut, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Ilham Djaya), Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah (Sri Widanarni), dan Ketua Panitia Latsar (Sucipto).
Turut Hadir juga pada kegiatan tersebut yang mewakili Danrem 102 Panju Panjung, mewakili LPMP, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Para Kepala UPT di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng. Ketua Panitia Kepala Divisi Administrasi (Sucipto) melaporkan bahwa Pelatihan Dasar CPNS Kanwil Kemenkumham Tahun 2018 dilaksanakan di Aula LPMP Provinsi Kalimantan Tengah, kegiatan tersebut dilaksanakan dari mulai tanggal 09 sd 30 September 2019 diikuti oleh 96 Peserta yang berasal dari Kanwil Kalimantan Tengah berjumlah 39 Orang dan Kanwil Kalimantan Selatan berjumlah 57 Orang.
Pada Kesempatan ini juga Orang nomor satu di Kanwil Kemenkumham Kalteng (Ilham Djaya) memberikan arahan kepada tunas Pengayoman yang telah terpilih menjadi ASN agar mengikuti Diklat Latsar dengan semangat, sungguh-sungguh dan membuat suasana diklat latsar senyaman mungkin. Hal tersebut agar nantinya menjadikan ASN yang berintegritas dalam pelaksanaan tugasnya.
Sekretaris BPSDM Kemenkumham RI (Hantor Situmorang) dalam sambutannya menyampaikan bahwa ASN Kementerian Hukum dan HAM mempunyai 3 (tiga) Peranan yaitu Pertama selaku ASN merupakan Pelaksana dari Kebijakan-kebijakan dan wajib mengetahui kebijakan-kebijakan tersebut kedua ASN sebagai Pelayan kita melayani Masyarakat dan kita harus Proaktif melayani bukan dilayani, yang ketiga Peran dan Fungsi ASN Sebagai Pemersatu bangsa. (Red-dok, Humas Kalteng, Sep ‘19)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.