Sekilas Info
Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 29 Agustus 2019 07:13, Dibaca 1,177 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya - Sebanyak 45 Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2019-2024 resmi dikukuhkan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kalteng, di gedung dewan, Rabu (28/8). Ke-45 Anggota DPRD Kalteng yang dikukuhkan merupakan hasil pilihan rakyat Kalteng pada Pemilu Legislatif 17 April 2019 lalu.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng periode 2014-2019 R. Atu Narang. Sementara bertindak sebagai pemandu pengucapan sumpah/janji sebanyak 45 Anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024 adalah Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Palangka Raya H. M. Hatta.
(Baca Juga : Ruas Jalan Maliku Baru Belum Pernah Diperbaiki)
Pengukuhan atau pelantikan 45 Anggota DPRD Kalteng ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 161.62/3/777/2019 tentang pemberhentian secara hormat anggota DPRD Kalteng periode 2014-2019 sejumlah 45 orang, serta Surat Keputusan Mendagri nomor 161.62/3/778/2019 tentang pengangkatan secara resmi anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024.
Ketua DPRD Kalteng periode 2014-2019 R. Atu Narang dalam sambutannya mengungkapkan, pelaksanaaan pemberhentian legislator Kalteng periode 2014-2019 sekaligus pengambilan sumpah/janji jabatan DPRD Kalteng periode 2019-2024 ini kegiatan rutin yang dilakukan setiap 5 tahun sekali sesuai dengan amanat perundang-undangan tentang masa pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif.
“Kegiatan Rapat Sidang Paripurna Istimewa terkait pemberhentian secara resmi anggota dewan periode terdahulu sekaligus pengukuhan anggota dewan baru ini, dilaksanakan berdasarkan amanat dan ketentuan Undang-Undang tentang Masa Pelaksanaan Tugas, Fungsi serta Jabatan Sebagai Wakil Rakyat, dan hari ini kita secara resmi menyerahkan kepengurusan lama kepada kepengurusan baru, untuk melanjutkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” kata politisi senior PDI Perjuangan ini.
Selain pengambilan sumpah/janji jabatan bagi para legislator, kegiatan ini juga dirangkai dengan penyematan lencana secara simbolis oleh Ketua PT Palangka Raya kepada beberapa perwakilan partai politik di DPRD Kalteng, di antaranya Andina Theresia Narang mewakili PDI Perjuangan, Faridawaty Darlan Atjeh mewakili Partai Nasional Demokrat (Nasdem), HM. Sriosako mewakili Partai Demokrat dan Siti Nafsiah mewakili Partai Golongam Karya (Golkar).
Acara pengambilan sumpah/janji jabatan ini dihadiri Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya serta sejumlah Bupati dan Wakil Bupati se-Kalteng. Kemudian pimpinan Satuan Operasi Perangkat Daerah (SOPD).
Sedangkan Ketua Sementara DPRD Kalteng Duwel Rawing dalam pidatonya menyampaikan, sumpah dan janji yang telah diucapkan merupakan tuntunan moral yang harus ditaati sebagai dasar pijak dalam menjalankan tugas, wewenang dan fungsi DPRD Kalteng yang harus dipertanggungjawabkan.
“Pelaksanaan tugas dan wewenang selaku DPRD akan berjalan dengan sistem dan mekanisme pemerintah yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kebijakan politik dan anggaran hendaknya dilaksanakan secara bergandengan,” kata Duwel.
Dalam kesempatan itu, dia juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada R. Atu Narang karena telah menunjukkan pengabdian yang tinggi membangun Kalteng dengan memimpin beberapa periode di DPRD Kalteng.
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.