Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin Audiansi ke DPRD

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 11 Maret 2020 07:16, Dibaca 334 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Presidum daerah persiapan Provinsi Kotawaringin Audiensi ke DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Dalam audiensi tersebut, dihadiri langsung oleh perwakilan lima kabupaten yang ingin memekarkan diri dari Kalteng, diantaranya, perwakilan Kabupaten Kotawaringi Timur (Kotim), Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau, Sukamara dan Seruyan.

Pada audiensi yang dilangsungkan di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Senin (9/3/2020) itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng Wiyatno dan didampingi jajaran Ketua dan Anggota Komisi DPRD Kalteng lainnya.

(Baca Juga : Dewan Menduga Evaluasi Tekon Tidak Sesuai Kaidah)

Usai pertemuan tersebut, Wiyatno mengatakan, pihaknya menerima aspirasi dari presidium persiapan pembentukan Provinsi Kotawaringin dan akan segera ditindaklanjuti. Dia berharap agar presidium ini tidak hanya sebatas audiensi dengan pihak legislatif saja, namun juga audiensi dengan pihak eksekutif.

“Harapan kita juga pihak eksekutif dapat melakukan kajian yang dalam berkaitan dengan hal ini. Kita di legislatif pun akan melakukan kajian yang mendalam, kita mungkin nanti juga akan bersinergi dengan pihak akademisi dan para Ahli yang membidangi masalah ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, pemekaran provinsi bukanlah hal yang main-main, sebab menyangkut keberlangsungan dua pemerintahan, yakni pemerintahan yang ditinggalkan dan pemerintahan yang dimekarkan.

“Kita nanti akan pelajari aspek-aspeknya, apabila memenuhi syarat semua, maka kita pada prinsipnya kita akan mensupport semua,” ucapnya.

Sebagai Ketua DPRD, Wiyatno setuju saja perihal pemekaran provinsi ini, hanya saja masalah waktunya apakah pas pada saat ini atau belum. “Pemekaran ini tidak bisa kita bendung, kita hanya melihat waktu yang pas untuk pemekaran ini kapan bisa terlaksana. Apakah satu tahun kedepan atau dua tahun ke depan? Bahkan apabila dinilai belum pas bisa hingga 5 sampai 10 tahun yang akan datang. Tapi pada prinsipnya, aspirasi ini kita sambut dengan baik,” pungkasnya.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook