Pengurus DKD Kapuas Dikukuhkan

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 11 Februari 2018 19:20, Dibaca 41 kali.


MMCKalteng - Pembentukan pengurus Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kabupaten Kapuas periode 2018 sampai dengan 2021, yang berdasar pada Surat Keputusan Bupati Kapuas nomor 78/Disbudpora tahun 2017, dikukuhkan secara langsung oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat di Taman Seni Kuala Kapuas, Minggu (11/2) malam.

Disampaikan oleh Bupati Kapuas bahwa dengan dikukuhkannya pengurus DKD Kabupaten Kapuas pada malam itu adalah suatu kebanggaan, hal tersebut disebabkan DKD Kabupaten Kapuas dinilai sangat aktif karena memiliki tempat taman seni dan kegiatan yang banyak. Ia juga menyampaikan rasa bangganya atas kegiatan yang baru-baru ini dilaksanakan oleh DKD Kabupaten Kapuas. “Salah satu yang membuat saya bangga kegiatan yang beberapa waktu dilakukan yaitu kegiatan pawai karnaval yang diikuti 6.000 lebih peserta,” ucap Ben.

(Baca Juga : Festival Palangka Raya Digelar 20 April 2019)

Ia juga menerangkan bahwa taman menjadi hidup karena DKD Kabupaten Kapuas dan rencana untuk menata taman agar menjadi lebih menarik. Rasa yakin serta percaya juga ia terangkan langsung pada kesempatan itu bahwa DKD Kabupaten Kapuas akan semakin maju kedepannya.

Darwandie selaku Ketua Umum yang kembali dilantik pada masa jabatan periode keduanya itu mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kapuas karena telah meluangkan waktunya untuk DKD Kabupaten Kapuas, serta karena sudah mempercayakan taman seni kepada DKD sebagai pengelola. Pada masa jabatan periode kedua itu Darwandie menyampaikan akan menjalankan tugasnya sebaik - baiknya sesuai dengan kepercayaan dan amanah yang sudah diberikan.(hmskmf)

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook