Sekilas Info
Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 02 Januari 2019 23:56, Dibaca 494 kali.
MMCKalteng - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, Yuliana melantik secara resmi sebanyak 16 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bertempat di Aula Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (2/1).
Yuliana ketika diwawancarai awak Media Center Pulang Pisau mengatakan bahwa PPK dilantik berdasarkan hasil dari Recruitment Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
(Baca Juga : Rekor Muri Senam Gemu Famire)
Dimana keputusan MK itu mengembalikan kembali jumlah PPK yang sebelumnya dalam UUD Pemilu itu tiga, sekarang setelah dakwaan yudisial review maka menjadi lima, tuturnya.
Ia mengungkapkan bahwa hampir semua PPK masing-masing kecamatan yang telah dilantik tersebut merupakan PPK yang sudah pernah menangani pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018, artinya sudah pernah menjadi anggota PPK dan direkrut kembali pada saat menjelang Pemilu 2019.
Menjelang Pilpres dan Pileg 2019 khususnya kepada masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, kami menginginkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif, agar pelaksanaannya berlangsung dengan aman dan baik, ucapnya.
“Nanti kami akan sosialisasikan, antara hak dan kewajiban pemilih dalam hal ini masyarakat, yang pertama tentunya haknya sebagai pemilih, yang kedua hak mereka untuk tahu apa yang menjadi tugas mereka dalam pemilihan tersebut. Dan nantinya kedepan akan akan kami sosialisasikan mengenai surat suara,” bebernya. (MC. Pulang Pisau/Kurniawan/Rj)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.