Sekilas Info
Kontribusi dari Martiana Winarsih, 29 Juli 2019 12:10, Dibaca 2 kali.
MMCKalteng, Palangka Raya – Olahraga dan kesehatan merupakan kebutuhan bagi setiap orang, karena semua orang pasti ingin sehat, tidak seorangpun yang ingin sakit atau terganggu kesehatannya.
Pentingnya olahraga bagi tubuh dapat diilustrasikan seperti mesin yang tidak pernah digunakan atau digerakan, lambat laun bagian-bagian dari mesin akan rusak karena tidak terlatih untuk terus bergerak atau bekerja.
(Baca Juga : Pj. Bupati Pulang Pisau Resmikan Sanggar Seni Di Desa Sidodadi)
DPRD Kota Palangka Raya melalui Rapat Rancangan Peraturan Daerah (PERDA) Inisiatif DPRD Kota Palangka Raya Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dilaksanakan di Ruang Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Sabtu (27/7/2019).
Ketua Badan Pembentukan Perda Kota Palangka Raya, Dra. Anna Agustina Elsye menyampaikan bahwa pada bab X Pasal 39 Nomor 2 Perihal Penghargaan, Pemerintah Daerah memberikan Penghargaan kepada induk cabang olahraga, Atlet, dan Pelatih dari daerah yang berhasil meraih kejuaraan dalam Pekan Olahraga Daerah/Pekan Olahraga Provinsi dalam bentuk, tanda kehormatan, beasiswa, pekerjaan, asuransi, warga kehormatan, jaminan hari tua dan bentuk penghargaan lain.
Menurutnya, penghargaan dengan memperhatikan diantaranya, tingkat prestasi yang dicapai dalam bentuk suatu kegiatan, kemampuan pemberi penghargaan, tahapan pembinaan dan setiap atlet dibawah pembinaan Pemerintah Daerah berkewajiban mentaati semua ketentuan-ketentuan yang diberlakukan oleh Pemerintah Daerah.
Harapannya Perda Penyelenggaraan Keolahragaan khususnya di Kota Palangka Raya segera diterbitkan untuk memberikan jaminan dan kepastian bagi olahragawan asal Kota Palangka Raya. (MC Isen Mulang)