Tim Komisi Informasi Kunjungi Diskominfo Kapuas

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 17 Juli 2019 09:43, Dibaca 925 kali.


MMCKalteng - Kapuas - Dalam rangka monitoring dan evaluasi standart layanan informasi publik Tim Komisi Informasi Kalimantan Tengah dengan Ketua Mambang I Tubil secara langsung bertandang di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas yang disambut oleh Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas H Suwarno Muriyat, Selasa (16/7/19) siang.

Untuk pertemuan yang dilakukan di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Tim Komisi Informasi Kalimantan Tengah disambut oleh Wakil Bupati Kapuas H M Nafiah Ibnor yang menyampaikan ucapan selamat datang di Kota AIR yitu Kota yang Aman, Indah dan Ramah. Ia menerangkan bahwa untuk Diskominfo Kabupaten Kapuas selama ini banyak melakukan keterbukaan informasi publik terutama kepada masyarakat.

(Baca Juga : Pemkab Kobar Dorong Percepatan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa)

Disampaikan pula harapan oleh Wakil Bupati Kapuas dengan adanya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dapat terus menyampaikan informasi serta potensi yang dimiliki Kabupaten Kapuas baik dalam maupun luar daerah sembari berpesan agar terus melakukan pelayanan yang baik. "Mari kita lakukan pelayanan sebaik-baiknya sehingga dengan keterbukaan informasi publik masyarakat selalu nyaman, aman dan sejahtera," ucapnya. 


Sementara itu Plt Kadis Kominfo Kapuas dalam paparannya menguraikan sejumlah regulasi pendukung pelaksanaan tupoksi PPID serta strategi dalam pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat serta aplikasi layanan informasi publik.

"Deklarasi Keterbukaan Informasi Publik telah dilakukan oleh Bupati Kapuas bersama Ketua DPRD Kabupaten Kapuas dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dua tahun lalu" papar Suwarno. Ia juga menerangkan Deklarasi KIP merupakan spirit bagi Diskominfo Kabupaten Kapuas dalam mengimplementasikan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Mantan Kabag Humaspro Setda Kapuas itu menambahkan bahwa konsekuensinya adalah layanan informasi untuk semua namun tetap menjamin berbagai informasi yang dikecualikan.

Masih dalam kesempatan yang sama Ketua Tim Komisi Informasi Kalimantan Tengah juga memberitahukan bahwa ia beserta tim sudah melihat dan berkunjung ke layanan PPID dibeberapa Kabupaten lain yang nantinya dapat menjadi keterbukaan informasi publik yang baik. Ia juga menerangkan bahwa sesuai ketentuan standar pelayanan sampai dengan desa oleh karena itu kita harapkan sosialisasi ke masyarakat lebih banyak lagi karena sejauh ini masih banyak masyarakat yang kurang memahami mengenai keterbukaan informasi.

Paparan juga nantinya akan dilakukan pada 24 Juli 2019 oleh lima besar yang telah dipilih oleh Tim Komisi Informasi Kalimantan Tengah untuk nantinya pada 17 Agustus 2019 diumumkan juara setelah hasil penilaian monitoring dan evaluasi standart layanan informasi publik. (hmskmf)

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook