Dewan Bentuk Pansus Untuk Membahas Raperda LPj APBD TA 2018

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 16 Juli 2019 08:21, Dibaca 8 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait laporan pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2018.

Pembentukan pansus ini merupakan hasil rapat gabungan seluruh komisi dan dituangkan dalam surat keputusan Nomor 36/2019, yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Internal DPRD Kalteng, di ruang rapat gabungan, Senin (15/7).

(Baca Juga : Pemerintah Diminta Membina Petani Ladang)

“Pansus dibentuk dan bertugas membahas raperda LPj pelaksanaan APBD 2018 yang terdiri dari keterwakilan masing-masing komisi, yang mencerminkan keterwakilan fraksi-fraksi pendukung DPRD Kalteng,” kata Ketua DPRD Kalteng R. Atu Narang, saat memimpin rapat Paripurna, Senin (15/7).

Dikatakan, pansus akan bekerja paling lama selama enam bulan dan dibantu kelompok pakar atau tim ahli DPRD Kalteng. Selain itu pansus juga bertugas menyusun dan menyampaikan laporan hasil rapat kerja gabungan Komisi DPRD Kalteng pada rapat paripurna yang telah ditetapkan dalam jadwal.

Lebih lanjut, Atu mengatakan keputusan pembentukan pansus ini berlaku sejak 15 Juli 2019 dan berakhir setelah laporan hasil rapat kerja pansus pada Rapat Paripurna Masa Persidangan II-2019 disampaikan, dan atau paling lama enam bulan. “Apabila terdapat kekeliruan dalam SK Nomor 36/2019 itu, akan diadakan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya,” tegas Atu.

Pansus ini dipimpin H Mh Rizal, Wakil Ketua Syahrudin Durasid, Sekretaris H Syamsul Hadi, dan anggota terdiri dari Y Freddy Ering, Ergan Tunjung, Silvanus Sea, Anggoro D Purnomo, HM Rumsyah Bagan, Walter S Penyang, H Jimin, Agung Sukma Ardianto, HM Fahruddin, Lodewik C Iban, H Reza Fahroni, dan HM Asera.

Pansus tersebut dibantu oleh kelompok pakar ataupun tim ahli DPRD Kalteng yang terdiri dari Yohanes Joni Pambelum perwakilan dari Komisi A, Niko Haryadi keterwakilan dari Komisi B, Martas keterwakilan dari Komisi C, dan Tata Wijaya Garik keterwakilan dari Komisi D.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook