Bayar Gaji ke-13, Pemko Siapkan Rp. 20 Milyar Lebih

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 20 Juni 2019 14:42, Dibaca 4 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Aparatur sipil negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, setidaknya bisa tersenyum merekah. Pasalnya, gaji ke-13 yang dijanjikan pemerintah bakal segera dicairkan.

“Tidak ada aral melintang, maka gaji ke-13 akan dicairkan pada awal Juli 2019 mendatang,” ungkap Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, Absiah, Rabu (19/6/2019).

(Baca Juga : Wakil Bupati Hadiri HUT Bhayangkara ke-76 di Polres Gunung Mas  )

Pihak BPKAD lanjut Absiah sudah menyampaikan surat pengajuan kepada walikota Palangka Raya terkait dengan rencana pencairan gaji ke-13 tersebut.

Anggaran untuk pembayaran gaji ke -13 itu akan dibebankan pada APBD murni 2019, dimana pos anggarannya memang sudah disiapkan bersamaan dengan pembayaran THR bagi para ASN yang pada bulan Mei lalu telah dibayarkan.

“Setidaknya Pemko Palangka Raya akan menyiapkan anggaran sebesar Rp20 Milyar lebih untuk membayar gaji ke 13 ASN ini,” sebutnya.

Sementara sambung Absiah, dengan adanya peraturan kepala daerah terkait gaji ke -13 ini, maka akan mempermudahkan pihak BPKAD untuk mengeluarkan surat edaran kepada seluruh OPD untuk segera membuatkan daftar nama penerima.

“Ada 6 ribu lebih ASN lingkup Pemko Palangka Raya ditambah anggota DPRD kota yang akan menerima gaji ini secara serentak,” bebernya.

Dijelaskan, gaji ke-13 ini dibayarkan mencakup gaji pokok, tunjangan anak, istri maupun suami, tunjangan jabatan, dan tunjangan lauk pauk. Terkecuali untuk tunjangan kinerja (Tukin) tidak ada dibayarkan.

“Intinya setelah ASN menerima gaji bulan Juli ini, dilanjutkan lagi dengan menerima gaji ke-13,” tutupnya. (MC. Isen Mulang.1)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook